DJKI Perkuat Langkah Hadapi Tantangan Priority Watch List USTR

Jakarta - Dalam beberapa tahun ke belakang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) dalam Special Report 301 yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Beberapa hal dan upaya telah dilakukan oleh Indonesia, dalam hal ini DJKI, untuk membebaskan Indonesia dari status tersebut, dari mulai melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholder sampai mengembangkan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui pelatihan.

Progres tersebut mendapatkan kesan yang baik dari berbagai stakeholder di Amerika, tetapi masih ada beberapa kekhawatiran yang masih menjadi perhatian mereka. Oleh sebab itu, untuk menjawab tantangan tersebut, DJKI menggelar Rapat Pembahasan USTR dan PWL 2024, Senin, 29 Juli 2024.

“Di rapat ini kita akan berdiskusi dan mengevaluasi beberapa program yang telah kita jalankan sejauh ini. Selain itu kita juga akan berdiskusi mengenai beberapa hal yang menjadi perhatian USTR dalam Special Report 301 yang diterbitkan pada bulan April lalu,” Ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Anom menyampaikan beberapa proses yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam melawan kejahatan pelanggaran KI di Indonesia, salah satunya adalah kasus pelanggaran KI oleh Warga Negara Asing di Indonesia dalam hal penayangan siaran tanpa izin dari pemilik siaran. Kasus tersebut menjadi salah satu Best Practice dan membuat Indonesia menerima penghargaan dari Pemerintah Korea untuk kerja sama dan aksi yang dilakukan.

Selain itu, Anom juga menyampaikan beberapa tantangan dan rekomendasi dari USTR yang harus ditemukan solusinya agar dapat membantu Indonesia melepas status Priority Watch List, di antaranya terkait dengan kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta terkait dengan perluasan kerja sama di bidang penegakan hukum KI.

“Oleh sebab itu, harapannya dengan rapat ini kita bisa menemukan solusi serta saran dari berbagai sudut pandang, baik dari direktorat maupun dari perwakilan Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia, sehingga apa yang menjadi perhatian USTR dapat diselesaikan,” ucap Anom.

Di sisi yang sama, Lyle Goodie selaku Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia juga menyampaikan beberapa saran dan sudut pandang terkait masalah yang dihadapi.

“Dari yang telah dijabarkan, sebenarnya yang menjadi poin terpenting di sini, yaitu bagaimana Indonesia bisa menjadi negara yang ramah untuk para pelaku usaha, khususnya perusahaan Amerika Serikat. Hal tersebut tidak hanya berpengaruh baik bagi kami, tetapi juga untuk perekonomian di Indonesia,” pungkas Lyle.

Sebagai tambahan, kegiatan tersebut juga diikuti oleh beberapa perwakilan dari berbagai Direktorat di DJKI, di antaranya Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, serta Direktorat Kerja Sama dan Edukasi.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya