Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian kolaborasi selama beberapa tahun terakhir serta merumuskan strategi ke depan pada Senin, 19 Agustus 2024, di Hotel Shangri-la Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pelindungan KI di Indonesia.
"Semua jerih payah yang telah kita lakukan mulai membuahkan hasil yang patut dibanggakan. Namun, kita tidak boleh berhenti di sini. Tahun 2024 menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk me-review apa yang telah dikolaborasikan dan mengevaluasi apa yang telah dicapai berkaitan dengan kerja sama berkelanjutan," ujar Yasmon.
Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa kedepannya DJKI akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pelindungan, pencegahan, dan penindakan tindak pidana KI secara terstruktur. Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan DJKI, di antaranya pengadaan alat penyidik, penguatan pejabat fungsional penyidik, serta pendekatan kolaboratif dengan aparat penegak hukum.
"Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dalam menangani pelanggaran KI. Salah satunya dari segi kerja sama yang saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan," tambah Yasmon.
Pada tahun 2023, DJKI bersama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil menutup sebanyak 4.070 situs yang melanggar KI. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dari jumlah 1.326 situs pada tahun 2022. Selain itu, kolaborasi dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) juga mengalami peningkatan dari 115 kasus kasus pelanggaran KI pada tahun 2022 menjadi 236 kasus di tahun 2023.
Di sisi yang sama, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga berhasil mencegah masuknya 1,3 juta produk ballpoint bermerek palsu, serta kerja sama yang dilakukan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat penindakan terhadap obat-obatan dan kosmetik ilegal.
Menutup sambutannya, Yasmon menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme DJKI serta memperkuat kerja sama antar instansi dalam upaya pelindungan dan penegakan hukum KI.
"Dengan peran serta yang aktif dari para penegak hukum di bidang KI, khususnya kementerian/lembaga terkait, kita optimis bahwa upaya pelindungan KI akan lebih terencana dan terarah ke depannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut turut mengundang beberapa narasumber dari berbagai kementerian/lembaga, antara lain Ketua Satuan Tugas Operasi KI, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, perwakilan dari Bareskrim Polri, serta perwakilan dari Kemenkominfo. (DFF/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025