DJKI, Perguruan Tinggi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Gelar Sosialiasi Kekayaan Intelektual

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Implementasi Kerja Sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindag) dan Perguruan Tinggi di Provinsi Bali.

Melalui workshop yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perguruan Tinggi dan Dinas Perindag ini, DJKI mengajak para stakeholder KI untuk mengandalkan peran industri kreatif sebagai roda perekonomian daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu wajah pertumbuhan ekonomi terlihat dari geliat usaha kecil yang signifikan, baik di sektor tradisional maupun modern, bahkan UMKM masih berdiri tegak dan berkontribusi dalam roda perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda dunia.

“Berbicara tentang industri kreatif, tentunya tidak lepas dari usaha yang dijalankan oleh para start up yang masuk ke dalam lingkup UMKM,” jelas Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno membacakan sambutan Dirjen KI yang sekaligus membuka seminar di Hotel Hard Rock, Bali, Selasa (27/8/2019).

Dinas Perindag dan Perguruan Tinggi juga memegang peranan pernting dalam mendukung majunya ekonomi kreatif di Indonesia dengan mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Karya Intelektual (KI) di DJKI agar mendapatkan kepastian pelindungan hukum.

“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat,” ujar Sutrisno.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Erni Widhyastari menjelaskan alasan mengapa KI dapat menjadi aset yang bernilai, sehingga memberikan manfaat ekonomi baik bagi pemilik KI maupun masyarakat.

“KI merupakan aset yang bersifat skalabel atau mudah mengakomodasi perubahan, KI tidak mengalami depresiasi (penyusutan) sebanyak apapun digunakan, KI dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM dan fasilitas produksi,” papar Erni saat menyampaikan materinya.

Adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan ekonomi dari kreatifitas masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Bali dengan memperkuat sinergi yang berkesinambungan antara Dinas Perindag, Perguruan Tinggi dan UMKM demi meningkatnya perekonomian bangsa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya