Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai organisasi birokrasi pemerintahan harus mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Hal tersebut dikarenakan peran DJKI sebagai pelayan publik membutuhkan totalitas integritas dalam memberikan layanan publik yang prima.
Oleh sebab itu, diperlukan sistem dalam menjamin mutu dan kualitas yang diberikan oleh suatu organisasi pelayanan publik guna memberikan gambaran bagaimana organisasi pelayanan publik seperti DJKI dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI).
“Keberadaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dimaksud dalam rangka mendukung sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, SDM, serta kualitas layanan guna meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon membuka kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Implementasi Sistem Manajemen Mutu DJKI, Kamis, 7 November 2024.
Keberadaan sertifikasi ISO (International Organization of Standardization) 9001:2015 tentang SMM merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi, salah satunya DJKI, dalam mencapai tujuan melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat.
DJKI sendiri telah meraih ISO 9001:2015 pada tahun 2023 silam. Hal tersebut merupakan bukti komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang KI berkelas dunia. Raihan sertifikasi tersebut diberikan oleh TUV Nord kepada DJKI atas layanan publik di bidang KI yang dinilai telah optimal dalam memenuhi persyaratan selaku pemberi layanan yang bertaraf internasional.
“Kami dari DJKI berkomitmen dalam penerapan SMM berbasis ISO 9001:2015 yang efektif dan efisien dalam rangka menghadapi Audit Surveillance-1,” pungkas Yasmon.
Di sisi yang sama, Ranie Utami Ronie selaku Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memastikan bahwa organisasi tetap mematuhi standar SMM secara berkala untuk menjaga validitas sertifikat sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi terus memelihara SMM yang efektif dan relevan dengan perubahan bisnis proses,” pungkas Ranie.
Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, dihadiri oleh BSC Consulting sebagai narasumber, para pejabat administrator, pejabat pengawas, ketua kelompok kerja, dan anggota kelompok kerja di lingkungan DJKI.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding terhadap koreksi atas deskripsi, klaim, dan/atau gambar paten dari PT Spruson Ferguson Indonesia serta peralatan dan metode untuk regenerasi desikan dengan menggunakan refrigeration dehumidifier di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 27 Februari 2025
Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas penelusuran kekayaan intelektual terdaftar atau tercatat di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Penguatan tersebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan tujuan mempercepat proses penelusuran kekayaan intelektual (KI) sebelum pemohon mengajukan permohonan di Indonesia.
Rabu, 26 Februari 2025
Jumat, 28 Februari 2025
Kamis, 27 Februari 2025
Kamis, 27 Februari 2025