DJKI Optimalkan Sistem Manajemen Mutu Berbasis ISO 9001:2015 untuk Peningkatan Layanan Publik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai organisasi birokrasi pemerintahan harus mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Hal tersebut dikarenakan peran DJKI sebagai pelayan publik membutuhkan totalitas integritas dalam memberikan layanan publik yang prima.

Oleh sebab itu, diperlukan sistem dalam menjamin mutu dan kualitas yang diberikan oleh suatu organisasi pelayanan publik guna memberikan gambaran bagaimana organisasi pelayanan publik seperti DJKI dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI).

“Keberadaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dimaksud dalam rangka mendukung sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, SDM, serta kualitas layanan guna meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon membuka kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Implementasi Sistem Manajemen Mutu DJKI, Kamis, 7 November  2024.

Keberadaan sertifikasi ISO (International Organization of Standardization) 9001:2015 tentang SMM merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi, salah satunya DJKI, dalam mencapai tujuan melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat.

DJKI sendiri telah meraih ISO 9001:2015 pada tahun 2023 silam. Hal tersebut merupakan bukti komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang KI berkelas dunia. Raihan sertifikasi tersebut diberikan oleh TUV Nord kepada DJKI atas layanan publik di bidang KI yang dinilai telah optimal dalam memenuhi persyaratan selaku pemberi layanan yang bertaraf internasional.

“Kami dari DJKI berkomitmen dalam penerapan SMM berbasis ISO 9001:2015 yang efektif dan efisien dalam rangka menghadapi Audit Surveillance-1,” pungkas Yasmon.

Di sisi yang sama, Ranie Utami Ronie selaku Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memastikan bahwa organisasi tetap mematuhi standar SMM secara berkala untuk menjaga validitas sertifikat sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi terus memelihara SMM yang efektif dan relevan dengan perubahan bisnis proses,” pungkas Ranie.

Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, dihadiri oleh BSC Consulting sebagai narasumber, para pejabat administrator, pejabat pengawas, ketua kelompok kerja, dan anggota kelompok kerja di lingkungan DJKI. 

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya