DJKI Motivasi Masyarakat dan UMKM Balikpapan Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Balikpapan - Para pelaku ekonomi kreatif maupun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki tujuan untuk meningkatkan penjualan produk maupun memperluas pasar. Dalam hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki peran membantu dalam pelindungan produk Kekayaan Intelektualnya (KI).

Oleh sebab itu, DJKI kembali menggelar kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan tema “Kreativitas Tanpa Batas, Tetap Asyik Tanpa Polemik” yang diselenggarakan pada Selasa, 8 November 2022 di Hotel Platinum.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan edukasi tentang KI. Harapannya, masyarakat khususnya komunitas UMKM di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dapat termotivasi untuk melindungi KInya sekaligus mampu untuk mengelolanya. Selain itu, dengan pemanfaatan pelindungan KI diharapkan daya saing UMKM meningkat dan juga dapat  memperluas pasar.

"DJKI pada tahun 2023 memiliki program satu desa satu produk (one village one brand), tujuannya agar setiap desa memiliki produk yang terdaftar dan produk dari desa tersebut memiliki ciri khas. Melalui produk yang mereka miliki nantinya akan didaftarkan menjadi merek. Ketika merek sudah didaftar maka akan membuat nama merek tersebut tertanam di benak pikiran setiap orang apalagi jika merek tersebut sudah besar," kata Lastami.

Selain dari strategi, Lastami menjelaskan bahwa para pelaku usaha juga harus terus berinovasi ke depan mengenai produknya, karena jika tidak memiliki inovasi maka akan tertinggal oleh perkembangan zaman dan akan berdampak pada turunnya penjualan produk. Oleh sebab itu bisnis perlu strategi, inovasi dan kreativitas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan menyampaikan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengarahkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong usaha kecil menjadi besar agar dapat menjadi pendorong ekonomi di Indonesia yang sudah berhasil bangkit dari terpuruknya perekonomian saat masa Covid 19.

"Sebanyak 64 juta UMKM yang tetap bertahan menyokong perekonomian Indonesia ketika Pandemi Covid 19 berlangsung. Bisa dibayangkan betapa hebatnya mereka bertahan di tengah sulitnya perekonomian nasional saat itu," ucap Sofyan.

Sofyan berpendapat bahwa keberadaan KI saat ini sangat penting bagi masyarakat karena dengan adanya KI dapat melindungi hasil karya dan dapat dikomersialisasikan guna menambah nilai jual.

Sementara itu, pada 2022 DJKI memiliki program yang bermanfaat dalam peningkatan pelindungan KI seperti DJKI Mengajar, Mobile Intelectual IP Clinic. Sofyan berharap melalui kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur. (HAB/VER



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya