DJKI Monitoring Pelaksanaan Program Unggulan 2022 dan Persiapkan Rencana Program Unggulan 2023 Melalui Rakernis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan monitoring program unggulan 2022 serta mempersiapkan rencana program unggulan tahun 2023 melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI dengan tema “Kreatif dan Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta.

“Kegiatan Rakernis DJKI telah diselenggarakan dengan lancar dan juga telah memiliki banyak masukan baik untuk dapat diimplementasikan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.

Dihadiri sebanyak 730 (tujuh ratus tiga puluh) orang pegawai DJKI, Rakernis memiliki tujuan agar dapat menjadi program yang mampu merencanakan langkah antisipasi apabila terdapat permasalahan di kemudian hari. Adapun hasil yang didapatkan dari pembahasan Rakernis Tahun Anggaran 2022 merupakan usulan untuk Program Unggulan DJKI Tahun 2023 

“Rangkaian kegiatan Rakernis yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM antara lain adalah pengukuhan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), peluncuran IP Marketplace, Capacity Building, serta arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait penguatan rencana strategis DJKI,” terang Sucipto.

Pada kegiatan ini juga terdapat paparan dari narasumber seperti Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas dan  Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tidak hanya itu, hadir pula Direktur Regulasi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sucipto berharap, dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang kompeten di bidangnya diharapkan mampu membawa DJKI menuju perubahan yang lebih baik. 

Pada kesempatan yang sama, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI juga memberikan pemaparan program dan tindak lanjut serta rencana program unggulan dari setiap Direktorat yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. 



Menurutnya, kegiatan Rakernis telah memberikan evaluasi serta gambaran atas capaian kinerja DJKI dan Program Unggulan DJKI khususnya pada periode Semester I 2022. Selain itu melalui kegiatan Rakernis juga dapat diketahui kekuatan, prestasi, serta apresiasi yang diraih DJKI sebagai acuan untuk mempertahankan prestasi dan kinerja yang baik. 

Adapun capaian program unggulan DJKI tersebut antara lain adalah telah terselenggaranya kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) sebanyak 25 kali di 21 Provinsi yang merupakan kerja sama yang baik antara DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham. 

Tidak sampai di situ,  telah dibentuk pula Tim Unit Pengendalian Gratifikasi yang beranggotakan 33 orang dan telah ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022, serta terciptanya kemudahan cara mengajukan permohonan secara daring.

“Melalui Rakernis, terdapat masukan berharga untuk menyusun kebijakan yang mampu mendukung kebijakan Kemenkumham serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham,” pungkas Sucipto. (CAN/SYL)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya