DJKI Minta Pemerintah Daerah Menjaga Kualitas Indikasi Geografis Terdaftar

Medan - Indonesia merupakan negara megabiodiversity yang memiliki keanekaragaman hayati serta budaya yang melimpah. Anugerah kekayaan alam tersebut tentunya akan menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki ciri khas tertentu, keunikan, kualitas dan reputasi.

Hal tersebut perlu dimanfaatkan dan dikelola secara benar agar menjadi roda penggerak perekonomian daerah yang dapat mensejahterakan masyarakat dan bangsa.

“Potensi ini yang harus kita gali, harus kita pelajari, harus kita teliti untuk kesejahteraan rakyat dan untuk kemajuan perekonomian kita,” kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas hasil produk alam tersebut, tentunya harus mendapatkan pelindungan hukum. Bentuk pelindungan hukum untuk suatu tanda produk yang karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi faktor tersebut adalah dengan indikasi geografis (IG).

“IG ini menjadi penting dan kita terus mendorong daerah-daerah untuk menggali, minimal menginventarisir potensi IG di setiap daerah,” ujar Kurniaman.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa setiap potensi IG yang telah terdaftar dan mendapat sertifikat untuk dijaga reputasi dan kualitas produknya agar tetap terpelihara dengan baik.
“Adalah tugas pemerintah daerah dan kita semua untuk menjaga reputasi dan kualitas agar tetap terpelihara,” pungkas Kurniaman.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya