DJKI Minta Pemerintah Daerah Menjaga Kualitas Indikasi Geografis Terdaftar

Medan - Indonesia merupakan negara megabiodiversity yang memiliki keanekaragaman hayati serta budaya yang melimpah. Anugerah kekayaan alam tersebut tentunya akan menghasilkan berbagai macam produk yang memiliki ciri khas tertentu, keunikan, kualitas dan reputasi.

Hal tersebut perlu dimanfaatkan dan dikelola secara benar agar menjadi roda penggerak perekonomian daerah yang dapat mensejahterakan masyarakat dan bangsa.

“Potensi ini yang harus kita gali, harus kita pelajari, harus kita teliti untuk kesejahteraan rakyat dan untuk kemajuan perekonomian kita,” kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas hasil produk alam tersebut, tentunya harus mendapatkan pelindungan hukum. Bentuk pelindungan hukum untuk suatu tanda produk yang karena faktor alam, faktor manusia atau kombinasi faktor tersebut adalah dengan indikasi geografis (IG).

“IG ini menjadi penting dan kita terus mendorong daerah-daerah untuk menggali, minimal menginventarisir potensi IG di setiap daerah,” ujar Kurniaman.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa setiap potensi IG yang telah terdaftar dan mendapat sertifikat untuk dijaga reputasi dan kualitas produknya agar tetap terpelihara dengan baik.
“Adalah tugas pemerintah daerah dan kita semua untuk menjaga reputasi dan kualitas agar tetap terpelihara,” pungkas Kurniaman.


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya