DJKI Miliki Potensi Besar Peningkatan PNBP

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki banyak potensi dalam meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelayanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat. 

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Sarjono pada kegiatan penyerahan laporan temuan pemeriksaan atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP tahun 2020 s.d semester 1 tahun 2022 di Aula Oemar Seno Aji Gedung Kementerian Hukum dan HAM Eks-Sentra Mulia pada tanggal 23 November 2022.

“Selama hampir 70 hari, tim dari BPK memeriksa pengelolaan PNBP intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2021 – 2022. Hal ini merupakan hal yang luar biasa, karena memerlukan tim yang sangat besar untuk melaksanakan pemeriksaan ini,” ujar Sarjono.

Selain itu Sarjono juga menyampaikan bahwa selama pemeriksaan berjalan, tim dari BPK membuka komunikasi seluas-luasnya sehingga hal-hal yang disampaikan dapat didiskusikan bersama dengan baik dan tidak ada kesimpulan yang terlalu memihak.

Dari pemeriksaan tersebut tim BPK menemukan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh DJKI. Menurutnya hasil temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan potensi PNBP di lingkungan DJKI.

Pada kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu menyambut baik laporan hasil dari temuan pemeriksaan yang telah disampaikan dan menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BPK ini semata-mata untuk menaikan jumlah PNBP yang ada di DJKI.

“Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan. Tetapi ada beberapa hal yang harus didiskusikan kembali terkait rekomendasi tersebut. Karena ada angka-angka yang seharusnya dapat lebih disesuaikan kembali dengan apa terjadi di lapangan,” ucap Razilu. 

Menurutnya jika hasil dari rekomendasi tersebut dilakukan akan berdampak besar bagi DJKI, sehingga harapannya angka-angka yang tertera dalam hasil tersebut dapat didiskusikan yang kemudian disepakati sesuai jumlah nilai yang ideal untuk meningkatkan PNBP di DJKI. (sas/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya