DJKI Menjajaki Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Korea

Oslo - Budaya Korea tengah marak digandrungi kaum muda di Indonesia saat ini mulai dari K-Pop juga K-Drama. Berangkat dari sana,  Copyright Bureau, Ministry of Culture, Sports and Tourism (MCST) Korea berinisiasi untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pertemuan ini membahas rencana kerja sama yang akan dibangun kedua pihak dalam bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di mana MCST Korea beranggapan semakin pesatnya perkembangan teknologi, pelanggaran hukum KI akan bisa terjadi dengan mudahnya. Untuk itu, hal ini menjadi perhatian Korea untuk melindungi produk karya cipta mereka. 

“Kolaborasi antara Indonesia dan Korea dalam hal penegakan hukum telah dilakukan dan sedang dalam proses pada tahun ini. Investigasi bersama antar penegak hukum menjadi sangat penting dalam upaya penyelesaian kasus yang melibatkan lintas negara,” ujar Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di sela-sela pertemuan sela 16th International Law Conference - IP Crime Conference yang diadakan pada 25-27 September 2023 di Thon Arena Hotel, Lillestrom. 

Tidak hanya MCST, DJKI juga menjalin hubungan yang baik dengan beberapa instansi dari Korea seperti Korea Intellectual Property Office (KIPO) dan Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA). 

Untuk memperkuat hal tersebut, DJKI memandang perlu dibuat payung hukum yaitu kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DJKI dengan MCST.

“Indonesia sangat terbuka dan mendukung apapun yang baik bagi peningkatan pelindungan hukum KI,” ujar Anom

“MoU dapat berisi mengenai kesepakatan untuk melaksanakan berbagai kegiatan di bidang penegakan hukum seperti seminar, workshop, bilateral meeting, FGD, investigasi bersama dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua pihak,” lanjutnya. 

Selaras dengan Anom, Kajin Lee selaku Deputy Director of Copyright Protection Division, Copyright Bureau MCST mengatakan bahwa Indonesia merupakan mitra penting bagi Korea Nantinya pihak Korea akan melakukan penyusunan draft kerja sama dan melakukan komunikasi lanjutan dengan DJKI.

Dengan demikian Anom berharap agar kerja sama tersebut berjalan lancar dan segera ditindak lanjuti sehingga penandatanganan di Mou bisa segera dilaksanakan di tahun 2024. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya