Jakarta - Sejak Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengukuhkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) pada 2 Agustus 2022 lalu, pengenalan tentang kekayaan intelektual (KI) kepada pelajar tingkat dasar terus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga saat ini.
Program ‘DJKI Mengajar - RUKI Goes To School’ adalah program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait KI yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah. Di mana pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya pelindungan dan menghargai KI. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi negara.
Pada gelaran DJKI Mengajar kali ini, MTs Istiqlal menjadi sekolah pertama yang dikunjungi oleh empat orang Guru KI (RuKI) pada 4 September 2023. Direktur MTs Istiqlal Jakarta, Moch. Taufiqurrahman yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya atas dipilihnya MTs Istiqlal sebagai lokasi pertama penyelenggaraan DJKI Mengajar di Jakarta.
“Saya sangat bahagia karena kita semua bisa berkumpul di kegiatan yang sangat bermanfaat ini untuk mengetahui tentang KI dari para RuKI. Mereka hadir disini untuk memberi pengetahuan pada kita tentang alasan kenapa KI harus dilindungi dan dihargai. Plagiarisme adalah salah satu hal yang harus kita hindari karena dapat merugikan orang lain,” ucap Taufiqurrahman.
Subkoordinator Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual, Juara Pahala Marbun yang turut hadir memberikan sambutan terkait pentingnya menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain sejak masih belia.
“Memperkenalkan KI kepada anak-anak usia dini tentu memiliki beberapa manfaat yang tak terbantahkan. Pertama, hal ini membantu mengembangkan rasa hormat dan etika terhadap karya KI orang lain. Anak-anak diajarkan bahwa karya-karya orang lain seperti buku, lagu, atau gambar adalah hasil usaha dan kreativitas seseorang yang harus dihormati,” jelas Juara.
Kedua, menurut Juara hal ini juga akan memberikan pemahaman tentang bagaimana berbagi dan menggunakan informasi dengan bijaksana. Anak-anak diajarkan apabila menggunakan karya orang lain untuk tidak hanya mengambil, tetapi juga memberikan kredit kepada pencipta ketika mereka menggunakan karya tersebut.
“Selain itu, sosialisasi tentang KI membantu mengembangkan keterampilan kreatif. Anak-anak dapat merasa terinspirasi oleh karya-karya orang lain, dan ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri untuk menghasilkan karya maupun produk KI,” tutur Juara.
Di sisi lain, pada kesempatan tersebut terdapat hal yang menarik dalam gelaran DJKI Mengajar kali ini. Dari 100 siswa yang terdiri dari kelas VIII dan IX MTs Istiqlal ternyata turut hadir dalam kegiatan tersebut Raisah Adiva Tanisha Marsetio dan Muhammad Aidan Akmal. Keduanya adalah siswa kls IX MTs Istiqlal Jakarta yang sudah lebih dulu memahami pentingnya pelindungan KI.
Adapun, hal tersebut diwujudkannya dengan dilakukannya pencatatan Hak Cipta karya ilmiah pada bulan Agustus 2023. Karya ilmiah tersebut berupa aplikasi bernama Smart Garden yang berfungsi untuk memonitoring data pada tanaman sehingga memudahkan pengguna untuk dapat memantau pertumbuhan dari tanaman yang mereka tanam.
“Smart Garden adalah aplikasi yang terhubung dengan perangkat keras Arduino uno yang terpasang pada vertical garden dan hidroponik. Beberapa fitur yang terdapat pada aplikasi ini adalah data kelembapan tanah, kelembapan udara, cahaya, dan pH tanah,” jelas Raisah.
Di akhir berlangsungnya kegiatan ini, Erni Kurniasih selaku kepala MTs Istiqlal Jakarta sangat berharap bahwa acara ini bisa terus dilakukan di semua sekolah seluruh Indonesia. Ia berpendapat bahwa banyak dampak positif yang didapatkan dari mengikuti ‘DJKI Mengajar - RUKI Goes To School’.
“Anak-anak juga menjadi tahu bahwa KI, baik itu merek, paten, hak cipta dan sebagainya harus didaftarkan maupun dicatatkan untuk mendapatkan pelindungan hukum di DJKI,” ujar Erni.
Sebagai informasi, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya sendiri, DJKI akan menyasar tujuh sekolah dalam kegiatan ‘DJKI Mengajar - RUKI Goes To School’. Tujuh sekolah tersebut yaitu, MTs Istiqlal; SMP Negeri 115 Jakarta Selatan; SMP 17 Depok; Mts As-sa'adah Jakarta Timur; MIN 1 Tangerang Selatan; SDN 1 Gondangdia "SD Rep. Argentina"; SMP IT Miftahul Ulum Depok. (imh/ver)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025