Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima kunjungan Malaysian Intellectual Property Office (MyIPO) pada Senin, 2 Oktober 2023 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.
Kunjungan MyIPO kali ini ditunjukkan untuk berdiskusi tentang sistem Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan kunjungan ke Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Sucipto selaku Sekretaris DJKI menyambut baik kedatangan MyIPO ke DJKI. “Melalui kesempatan ini, saya berharap baik DJKI maupun MyIPO bisa membahas tentang potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara,” ujar Sucipto.
Pada kesempatan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengatakan bahwa DJKI saat ini tengah berupaya untuk menjadi kantor KI kelas dunia.
“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai cara yaitu dengan mengurangi pelanggaran KI, meningkatkan pendaftaran/pencatatan KI, dan meningkatkan produk yang dilindungi KI,” tutur Lastami.
“Dalam hal untuk meningkatkan pendaftaran/pencatatan KI, DJKI telah meluncurkan sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) untuk permohonan hak cipta serta pasca permohonan merek untuk perpanjangan, lisensi, dan petikan resmi,” lanjutnya.
Lastami menjelaskan bahwa sistem POP ini dapat memproses dan menerbitkan surat pencatatan dalam waktu kurang dari 10 menit.
Tidak hanya itu, Kasubdit Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damar Sasongko menyampaikan pada sistem pengelolaan royalti di Indonesia untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait dilakukan oleh LMKN.
“Adapun saat ini LMKN sendiri terdiri dari 12 LMK yang bergerak dibidang musik dan bidang buku/literasi,” kata Agung.
Pada kesempatan yang sama, Mohd Zuhan selaku Pengerusi Perbadanan Harta Intelek Malaysia MyIPO menyampaikan bahwa menurutnya sistem dan program DJKI dalam hal pelindungan KI cukup baik.
“Malaysia kini akan fokus pada KI dan ekonomi. Hal ini supaya kita dapat bantu industri - industri kreatif di Malaysia untuk menyerap KI agar dapat didaftarkan. Oleh karena itu, saya harap melalui kunjungan ini akan ada kolaborasi operasional kedepannya untuk sama-sama kita tingkatkan pelindungan KI di kawasan Asia Pasifik,” pungkas Mohd Zuhan.
Sebagai informasi, pada pertemuan ini dihadiri juga oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Chairman MyIPO, Board Member MyPO, Board Member MyPO, Director General MyIPO, Dewan Pengawas LMKN, Ketua LMKN, Komisioner LMKN Pencipta, Komisioner LMKN Pencipta, Komisioner LMKN Hak Terkait, Perwakilan LMK RAI, LMK SELMI, LMK ARDI, LMK PAPRI, dan perwakilan Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia. (Ver/Amh)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025