Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengajak kampanye menolak narkoba pada 21 Oktober 2021.
Pada pertemuan tersebut, perwakilan BNN selaku Karo Umum BNN, Brigjen Pol. Tantan Sulistya disambut baik oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin.
Dalam kunjungannya, BNN mengajak seluruh jajaran di lingkungan DJKI mengkampanyekan penolakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.
Mengingat kondisi kasus narkoba hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia menjadi keprihatinan bagi semua. Sehingga perlu penajaman penyuluhan hingga ke sektor instansi pemerintah untuk terlibat bersama mendukung aksi pencegahan di lingkungan kerja. (ver/dit)