DJKI Mendukung Kampanye Menolak Narkoba

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengajak kampanye menolak narkoba pada 21 Oktober 2021.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan BNN selaku Karo Umum BNN, Brigjen Pol. Tantan Sulistya disambut baik oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin.

Dalam kunjungannya, BNN mengajak seluruh jajaran di lingkungan DJKI mengkampanyekan penolakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Mengingat kondisi kasus narkoba hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia menjadi keprihatinan bagi semua. Sehingga perlu penajaman penyuluhan hingga ke sektor instansi pemerintah untuk terlibat bersama mendukung aksi pencegahan di lingkungan kerja. (ver/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya