DJKI Mendukung Kampanye Menolak Narkoba

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengajak kampanye menolak narkoba pada 21 Oktober 2021.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan BNN selaku Karo Umum BNN, Brigjen Pol. Tantan Sulistya disambut baik oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo bersama Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin.

Dalam kunjungannya, BNN mengajak seluruh jajaran di lingkungan DJKI mengkampanyekan penolakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Mengingat kondisi kasus narkoba hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia menjadi keprihatinan bagi semua. Sehingga perlu penajaman penyuluhan hingga ke sektor instansi pemerintah untuk terlibat bersama mendukung aksi pencegahan di lingkungan kerja. (ver/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya