Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan nilai baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Hal ini disampaikan Direktur Katadata Insight Center, Adek Roza pada kegiatan Seminar Rapat Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Senin, 28 November 2022 di Jakarta.
"Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sangat mengedepankan prosedur pelayanan masyarakat prima dan transparan. Dari seluruh pelayanan 75% lebih didapatkan dari survey Net Promoter Score (NPS) dari setiap pelayanan Kekayaan Intelektual. Hasil penilaian NPS menunjukan hasil World Class,” ujar Adek.
Survei tentang tingkat kepuasan masyarakat ini diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.
“Dari hasil survei menunjukkan diperlukan peningkatan NPS di beberapa provinsi. Selain itu, DJKI juga perlu menjaga stabilitas hasil skor pelayanan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) yang telah didapat nilai ‘BAIK’ pada tahun 2020 hingga 2022 di Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah,” lanjut Adek.
Untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan, DJKI menerapkan ISO 9001 yang memberikan standarisasi pelayanan. Tidak hanya itu, DJKI juga telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001 untuk mengelola potensi risiko penyuapan dan korupsi.
“DJKI menetapkan ISO 9001 dan ISO 37001 sebagai program unggulan dalam penerapan pelayanan dan merupakan indikator dalam membangun tata kelola organisasi,” ujar CEO BSC Consulting, Wahyudin Lihawa sebagai partner DJKI dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Pada kesempatan ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dengan Katadata dan BSC Consulting. Razilu meyakini survei dan peningkatan SDM yang terus dilakukan DJKI akan mewujudkan World Class IP Office.
“Insyallah pada 2023 DJKI akan menjadi kantor berkelas dunia yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk para pemangku kepentingannya. Saya harapkan kerja sama dan upaya setiap pihak untuk mewujudkan ini, ” pungkasnya. (dms/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan diskusi teknis mengenai pemanfaatan lagu atau musik atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya di The City Hotel Ambon, pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan royalti.
Jumat, 29 November 2024
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 29 November 2024
Jumat, 29 November 2024
Jumat, 29 November 2024