DJKI Melakukan Pertemuan dengan ADHKI Bahas Rencana Kerja Sama

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menerima kunjungan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI) Nasser di Kantor DJKI pada Kamis, 20 Januari 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana kerja sama antara DJKI dan ADHKI.

"Kami dari ADHKI bersama dengan DJKI berencana untuk melaksanakan seminar nasional tentang sengketa paten, pelindungan rahasia dagang, dan kekayaan intelektual," jelas Nasser pada pertemuan.

Seminar yang akan dilaksanakan pada Februari 2022 ini turut melibatkan para pemangku kepentingan terkait di bidang kekayaan intelektual, seperti akademisi dari perguruan tinggi, dosen, inventor dan lainnya.

“Saat ini seminar akan kita adakan di tingkat nasional, tetapi ke depan seminar ini juga akan ditingkatkan menjadi seminar internasional bekerja sama dengan World Association for Medical Law,” ujarnya.

Adapun seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik kekayaan intelektual (KI) untuk melindungi karya mereka, terutama para inventor di bidang alat kesehatan.

Menurut Anom selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, dengan meningkatnya pemahaman atas pelindungan dan penyelesaian sengketa KI khususnya di bidang paten, maka akan semakin mendorong pertumbuhan paten dalam negeri.

"Kami dari pihak DJKI sangat mengapresiasi kedatangan perwakilan ADHKI, terutama untuk membahas rencana pelaksanaan seminar nasional tersebut. Harapannya seminar ini juga dapat meningkatkan kreativitas penemu-penemu alat kesehatan di indonesia untuk terus berinovasi," pungkas Anom.

Sebagai informasi, permohonan paten di Indonesia telah naik dari 10.857 pada 2020 menjadi 10.939 pada 2021. Hal ini disebabkan pencanangan Tahun Paten 2021 dan Safari Paten di 8 kota yaitu Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Palembang, Lampung, dan Manado.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya