DJKI Melakukan Pertemuan dengan ADHKI Bahas Rencana Kerja Sama
Oleh Admin
DJKI Melakukan Pertemuan dengan ADHKI Bahas Rencana Kerja Sama
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menerima kunjungan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI) Nasser di Kantor DJKI pada Kamis, 20 Januari 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana kerja sama antara DJKI dan ADHKI.
"Kami dari ADHKI bersama dengan DJKI berencana untuk melaksanakan seminar nasional tentang sengketa paten, pelindungan rahasia dagang, dan kekayaan intelektual," jelas Nasser pada pertemuan.
Seminar yang akan dilaksanakan pada Februari 2022 ini turut melibatkan para pemangku kepentingan terkait di bidang kekayaan intelektual, seperti akademisi dari perguruan tinggi, dosen, inventor dan lainnya.
“Saat ini seminar akan kita adakan di tingkat nasional, tetapi ke depan seminar ini juga akan ditingkatkan menjadi seminar internasional bekerja sama dengan World Association for Medical Law,” ujarnya.
Adapun seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik kekayaan intelektual (KI) untuk melindungi karya mereka, terutama para inventor di bidang alat kesehatan.
Menurut Anom selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, dengan meningkatnya pemahaman atas pelindungan dan penyelesaian sengketa KI khususnya di bidang paten, maka akan semakin mendorong pertumbuhan paten dalam negeri.
"Kami dari pihak DJKI sangat mengapresiasi kedatangan perwakilan ADHKI, terutama untuk membahas rencana pelaksanaan seminar nasional tersebut. Harapannya seminar ini juga dapat meningkatkan kreativitas penemu-penemu alat kesehatan di indonesia untuk terus berinovasi," pungkas Anom.
Sebagai informasi, permohonan paten di Indonesia telah naik dari 10.857 pada 2020 menjadi 10.939 pada 2021. Hal ini disebabkan pencanangan Tahun Paten 2021 dan Safari Paten di 8 kota yaitu Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Palembang, Lampung, dan Manado.