DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan di Hotel J.W. Marriot Jakarta pada 4 November 2019. Sistem pengaduan online ini akan mampu  mengakomodir aduan aduan berupa pelanggaran dan pelayanan kekayaan intelektual sehingga masyarakat akan lebih mudah dan aktif turut serta membantu DJKI dalam menciptakan iklim berkreasi dan berinovasi yang kondusif.

Sistem pengaduan pelanggaran dan pelayanan kekayaan intelektual yang selama ini masih dilakukan dengan cara surat menyurat dirasa kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu DJKI sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pelindungan dan pelayanan Kekayaan Intelektual membangun aplikasi “Pengaduan KI Online” yang dapat diakses di E-pengaduan.dgip.go.id.

"Jangan sampai nanti sudah diambil oleh negara lain baru kita bingung. Nanti reog bukan lagi reog Ponorogo tapi jadi reog kuala lumpur," ujar Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutan pembukaan acara.

Selain itu, DJKI juga menggelar Rapat Kerja Teknis Pelayanan Kekayaan Intelektual bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 4-7 November 2019 di tempat yang sama. Rapat ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang terkait dengan tugas, pokok dan fungsi (TUPOKSI) serta kesesuaian suatu program dan kegiatan yang dilakukan terkait program KI yang diampu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

"Diperlukan adanya pembinaan dan koordinasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM guna mencapai kinerja yang optimal," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dalam laporannya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Sebagai informasi, digitalisasi memang telah menjadi fokus DJKI untuk mewujudkan semangat menjadi The Best IP Office in the World.  Selama beberapa tahun terakhir, DJKI terus berinovasi di bidang infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan sistem informasi teknologi guna terciptanya pelindungan kekayaan intelektual yang lebih baik.

DJKI memahami bahwa kekayaan intelektual memiliki peran sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah karena kaitannya yang erat dengan dunia perdagangan dan investasi Indonesia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya