DJKI Lantik 94 Pejabat Fungsional Tertentu dari Penyetaraan Jabatan Administrasi


Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Sesditjen KI) Sucipto melantik 94 pejabat fungsional tertentu (JFT) pada Jumat, 31 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Aji, Kuningan, Jakarta Selatan. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya merupakan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sucipto berharap bahwa pejabat yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional akan menjalankan fungsinya dalam reformasi birokrasi yang kini dituntut semakin aktif, responsible, akuntabel dan inovatif. Apalagi saat ini, Indonesia masih dilanda Covid-19 di mana pelayanan yang prima melalui sistem digital sangat dibutuhkan masyarakat. 

“Saya juga berharap pada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat mewujudkan reformasi birokrasi dan tidak mengarah pada korupsi, serta selalu menjaga martabat sebagai ASN,” ujarnya. 

Sementara itu, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya