DJKI Lantik 3 Pejabat Fungsional Tertentu Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik tiga pejabat Fungsional Tertentu (JFT) baru pada Rabu, 23 Desember 2020 di Aula Oemar Seno Adjie, Kuningan, Jakarta.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Nofli, yang melantik ketiga JFT tersebut berharap pejabat baru akan memberikan kontribusi yang baik terhadap organisasi, utamanya ketika saat ini pemerintah dihadapkan pada kondisi Covid-19 yang sulit. Dia berharap jabatan baru tersebut dapat memacu semangat dan motivasi untuk bekerja lebih prima. 

“Dewasa ini kita dihadapkan pada masalah masalah berat KI. Maka saya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan dirinya agar berguna untuk nusa dan bangsa. Mudah mudahan bisa memberikan kontribusi baik untuk DJKI,” ujar Nofli dalam sambutan pelantikan tersebut.

“Motivasi dan kinerja Saudara harus menjadi lebih baik harus memberi contoh kepada penyuluh pertama,” imbuhnya. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya