DJKI Lakukan Survei Kandidat Kawasan Karya Cipta di Jawa Tengah

Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) lakukan verifikasi pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) di Jawa Tengah pada tanggal 7 s.d 8 Juni 2023. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah tersebut.

Penetapan KKC ini merupakan salah satu target kerja DJKI pada tahun 2024. Program yang mencakup keunikan warisan budaya tradisional di suatu wilayah ini  berpotensi untuk dikembangkan menjadi ciptaan yang khas dari wilayah tersebut.

“Kawasan Karya Cipta ini akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi, selain itu memungkinkan untuk memiliki sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta,” kata Kuswardhanti Ariwati Rahayu dalam kunjunganya Selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan desain Industri.

Menurut Rahayu masing masing dari kanwil nantinya akan memberikan nominasi kandidat di masing masing provinsi, daerah mana saja yang cocok untuk dijadikan KKC, jika sesuai dengan kriteria bisa diusulkan dan maju menjadi KKC di tahun 2024.

“Jadi nanti semua kanwil akan menyampaikan para kandidatnya, dan kami akan menentukan mana yang akan dijadikan nominasi sebagai KKC, namun ditahun ini memang kita baru minta para kanwil untuk melakukan proses pencarian daerah yang akan menjadi kandidat KKC nanti begitu kami sudah menilai dengan semua kriteria kita akan jalankan KKC nya di daerah tersebut. ujar Rahayu.

Kawasan yang didatangi oleh tim DJKI salah satunya adalah Kampung Batik Laweyan yang merupakan kawasan sentra Batik di Kota Solo dan sudah ada sejak zaman Kerajaan Pajang  tahun 1546. Kampung Batik Laweyan juga menawarkan paket wisata workshop membuat batik tulis dan cap.

Sentra Batik Laweyan juga tercatat sebagai pelopor industri batik modern yang "ramah lingkungan" sejak tahun 2006 dengan mengaplikasikan Instalasi Pengolah Air Limbah secara komunal.

Rahayu berharap dengan adanya program KKC ini dapat mempromosikan ke masyarakat konsumen maupun lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang mengembangkan karya cipta berkualitas/memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI tahun 2025.(mch/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya