Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia Lyle Goodie. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kedutaan Amerika Serikat.
"Tahun depan DJKI akan menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), salah satunya adalah Intellectual Property (IP) Crime Forum," jelas Anom pada Kamis, 30 November 2023 di Kantor DJKI, Jakarta.
Anom berharap Kedutaan Amerika Serikat dapat memberikan dukungan dan partisipasinya dalam kegiatan ini.
Menanggapi hal tersebut, Lyle menyampaikan bahwa Kedutaan Amerika Serikat siap untuk mendukung berlangsungnya IP Crime Forum.
"Kami akan mendiskusikan terlebih dahulu bentuk dukungan seperti apa yang dapat kami berikan bagi DJKI," ujarnya.
Selain itu, DJKI juga mengharapkan dukungan untuk program Indonesian IP Academy yang sedang digodok oleh DJKI.
IP Academy nantinya akan menjalankan tiga fungsi utama yaitu creation (menggerakkan penciptaan kekayaan intelektual), protection (pellindungan hukum dan akuisisi kekayaan intelektual), dan utilization (pemanfaatan kekayaan intelektual).
Secara khusus, pendirian Indonesia IP Academy diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi teknis tertentu atau jabatan fungsional tertentu dalam bidang kekayaan intelektual dan memiliKI kemampuan untuk memberikan pelatihan dan pembangunan kapasitas SDM pemangku kepentingan lainnya.
"Kami ingin belajar dari best practice yang telah dijalankan oleh The Global Intellectual Property Academy (GIPA) dalam iplementasi Indonesian IP Academy," pungkasnya. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025