DJKI Lakukan Pertemuan Dengan IFPI Bahas Penanganan Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan  International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) untuk membahas penanganan pembajakan hak cipta dan penutupan laman, situs, atau platform pelanggaran hak cipta di Indonesia pada Selasa, 17 Oktober 2023 di Kantor DJKI, Jakarta.

"IFPI datang ke sini dengan tujuan untuk menyampaikan ke DJKI beberapa bentuk terbaru pelanggaran hak cipta khususnya yang menyangkut dengan hak ekonomi label musik," jelas Koordinator Penindakan dan Pemantauan Ahmad Rifadi.

Rifadi menjelaskan pada dasarnya penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) dapat dilakukan selama bukti yang disampaikan kuat.

"Kalau ada pihak yang menemukan situs yang diduga melanggar KI, mereka dapat melaporkan ke DJKI dan menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk kemudian dilakukan verifikasi," ujarnya.

Menurut Rifadi, jika terbukti ada pelanggaran KI, DJKI selanjutnya akan memberikan rekomendasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan konten tersebut.

Terkait dengan penanganan pelanggaran KI tersebut, IFPI bermaksud untuk memberikan asistensi kepada DJKI dalam penanganan pelanggaran-pelanggaran khususnya dalam bidang hak cipta.

"Selama ini kami telah bekerja dalam melakukan penelusuran terhadap laman, situs, atau platform yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta, seperti situs ytmp3.mobi, ytmp3.plus, cafelagu.me, dan metrolagu.site," terang perwakilan dari IFPI Ivan Chan.

Sebagai informasi, DJKI telah memiliki kanal untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran KI, yaitu melalui laman www.pengaduan.dgip.go.id. Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui laman tersebut untuk dapat ditindaklanjuti oleh DJKI. (syl/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya