DJKI Lakukan Pertemuan Dengan IFPI Bahas Penanganan Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan  International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) untuk membahas penanganan pembajakan hak cipta dan penutupan laman, situs, atau platform pelanggaran hak cipta di Indonesia pada Selasa, 17 Oktober 2023 di Kantor DJKI, Jakarta.

"IFPI datang ke sini dengan tujuan untuk menyampaikan ke DJKI beberapa bentuk terbaru pelanggaran hak cipta khususnya yang menyangkut dengan hak ekonomi label musik," jelas Koordinator Penindakan dan Pemantauan Ahmad Rifadi.

Rifadi menjelaskan pada dasarnya penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) dapat dilakukan selama bukti yang disampaikan kuat.

"Kalau ada pihak yang menemukan situs yang diduga melanggar KI, mereka dapat melaporkan ke DJKI dan menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk kemudian dilakukan verifikasi," ujarnya.

Menurut Rifadi, jika terbukti ada pelanggaran KI, DJKI selanjutnya akan memberikan rekomendasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan konten tersebut.

Terkait dengan penanganan pelanggaran KI tersebut, IFPI bermaksud untuk memberikan asistensi kepada DJKI dalam penanganan pelanggaran-pelanggaran khususnya dalam bidang hak cipta.

"Selama ini kami telah bekerja dalam melakukan penelusuran terhadap laman, situs, atau platform yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta, seperti situs ytmp3.mobi, ytmp3.plus, cafelagu.me, dan metrolagu.site," terang perwakilan dari IFPI Ivan Chan.

Sebagai informasi, DJKI telah memiliki kanal untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran KI, yaitu melalui laman www.pengaduan.dgip.go.id. Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui laman tersebut untuk dapat ditindaklanjuti oleh DJKI. (syl/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya