Baubau – Baubau merupakan salah satu kota di Pulau Buton yang sarat akan kekayaan intelektual komunal (KIK). Terdapat 48 motif sarung tenun dan 12 baju adat, serta beragam kerajinan kuningan yang telah dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Tak heran, menenun sarung menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat Kota Baubau.
Untuk meningkatkan pemanfaatan KIK milik masyarakat Kota Baubau, DJKI melakukan pendampingan untuk melihat secara langsung potensi KIK di sana pada tanggal 26 Juni 2023. Tim KIK DJKI mendatangi sentra sarung tenun yang terletak di Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari yang merupakan binaan dari Dewan Kerajinan Nasional daerah Kota Baubau.
Mesin yang digunakan untuk menenun sarung bernama Tapua dan pewarnaan sarung tenun masih menggunakan warna alami dari kayu mahoni, sapan dan kayu bakau. Motif sarung tenun yang asli merupakan garis yang dipakai oleh wanita, sedangkan motif kotak oleh laki-laki. Warna sarung tenun hitam dan putih hanya dipakai untuk keturunan kerajaan/kesultanan Buton. Lalu, untuk pemasaran kain sarung bukan hanya di wilayah Sulawesi namun hingga ke Maluku, Papua dan tentunya di Jawa.
“Para penenun bukan hanya membuat motif sarung tenun garis dan kotak, tetapi juga membuat motif pengembangan baik atas permintaan maupun tidak, seperti motif benteng kesultanan buton, istana maligem” jelas Subkoordinator Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Perpustakaan Laina Sumarlina Sitohang.
“Permintaan untuk membuat baju adat tidak hanya dari Baubau, tetapi juga dari Pulau Muna, Sulawesi hingga Ternate dan Papua. Dalam pendampingan kali ini, DJKI bertujuan untuk mendorong masyarakat Baubau dalam memanfaatkan KIK setempat agar bernilai ekonomi,” lanjutnya.
Selanjutnya tim KIK juga mengunjungi pengrajin kuningan di Kampung Pimpi, Kelurahan Lamangga. Hasil dari kerajinan kuningan berupa alat-alat yang digunakan saat upacara Posuo (Pingitan) dan upacara pernikahan berupa tudung saji dan tempat mahar. Kerajinan ini bukan hanya digunakan oleh keturunan Kesultanan Buton, tetapi oleh masyarakat keturunan Buton. Sehingga, penjualan kerajinan kuningan luas hingga ke seluruh Indonesia. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025