DJKI Lakukan Pembahasan Rencana Kerja 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen duduk bersama para perwakilan dari setiap unit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membahas mengenai usulan target kinerja DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di bidang kekayaan intelektual (KI) untuk tahun 2024.

"Selama dua hari ini kita sudah duduk bersama untuk membahas dan berdikusi mengenai rencana aksi kita di tahun depan agar tercipta target kinerja yg clear dan presisi. Terima kasih atas kerja sama seluruh bagian untuk upayanya dalam menyelesaikan pekerjaan," ujar Min saat memberikan arahan di Kantor DJKI, Selasa, 19 Desember 2023.

Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah target kinerja, kriteria keberhasilan, dan ukuran keberhasilan.

Sebagai informasi, untuk tahun 2023, DJKI telah menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan permohonan dan pemanfaatan KI.

Terdapat empat program besar yaitu, pertama, meningkatkan permohonan KI sebesar 17 persen di tahun 2023; kedua, meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar delapan persen; ketiga, penyelesaian permohonan KI; dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI. (syl/dit)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya