DJKI Lakukan Koordinasi Pelindungan KI di Kota Pariaman

Pariaman - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pariaman. Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah.

"Kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran KI perlu ditingkatkan agar mendapatkan pelindungan hukum dan manfaat ekonomi," jelas Daulat pada acara yang bertempat di rumah dinas Wali Kota Pariaman pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Daulat juga menyampaikan bahwa Kota Pariaman memiliki banyak makanan khas, budaya, dan seni. Salah satunya minuman tradisional Teh Talua yang sudah dikenal masyarakat dan memiliki manfaat ekonomi. Untuk itu, KI-nya harus dilindungi agar tidak diakui oleh pihak lain.

Sementara itu, Nofli selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI menyampaikan bahwa potensi KI yang dimiliki masyarakat Kota Pariaman sangat besar. Tidak hanya kekayaan intelektual komunal, tetapi banyak potensi merek, hak cipta, hingga paten.

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan KI, perlu adanya sinergi antara DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham, dan Pemerintah Kota Pariaman dalam melakukan diseminasi atau sosialisasi KI," ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Pariaman Genius Umar menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan siap mendukung program DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham dalam meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan KI di Kota Pariaman.

“Kesadaran masyarakat Kota Pariaman untuk mendaftarkan KI masih rendah. Selain itu, banyak yang menganggap pendaftaran KI sulit, ribet, lama, dan mahal. Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi atau diseminasi KI di Kota Pariaman agar masyarakat paham bahwa saat ini pendaftaran KI sangat cepat, mudah, murah, dan sudah online. Terlebih untuk pelaku UMKM ada kemudahan pengurangan biaya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pertemuan Ketua UMKM Kota Pariaman Lucyanel Arlym; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendri; Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Ery Ferdian Bagindo Putra; Kepala Bidang Kebudayaan Eri Gustian; dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ika Septia. (SYL/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya