DJKI Lakukan Evaluasi Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publiknya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan yang memudahkan masyarakat.

Survey IKM dan IPK ini telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Banten dan Jawa Timur yang diselenggarakan secara bersamaan yakni pada tanggal 14 Oktober 2021 serta Jawa Barat pada tanggal 11 Oktober 2021. Selain itu, DJKI juga berencana akan melanjutkan pelaksanaan survey ini di lima provinsi lainnya, di antaranya Sumatera Selatan,  Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Bali.

“Hasil survey IKM dan IPK ini merupakan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat DJKI Ranie Utami Ronie.

Ranie berharap hasil evaluasi dan penilaian terhadap kualitas layanan DJKI ini dapat memperlihatkan harapan dan keinginan masyarakat, sehingga masukan tersebut menjadi konsentrasi utama dalam peningkatan kualitas layanan.

"Harapannya, survei ini dapat menjadi tolok ukur dalam memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik guna tercapainya The Best IP Office in The World," pungkas Ranie. (ch)


LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya