DJKI Lakukan Evaluasi Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publiknya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan yang memudahkan masyarakat.

Survey IKM dan IPK ini telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Banten dan Jawa Timur yang diselenggarakan secara bersamaan yakni pada tanggal 14 Oktober 2021 serta Jawa Barat pada tanggal 11 Oktober 2021. Selain itu, DJKI juga berencana akan melanjutkan pelaksanaan survey ini di lima provinsi lainnya, di antaranya Sumatera Selatan,  Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Bali.

“Hasil survey IKM dan IPK ini merupakan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI,” kata Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat DJKI Ranie Utami Ronie.

Ranie berharap hasil evaluasi dan penilaian terhadap kualitas layanan DJKI ini dapat memperlihatkan harapan dan keinginan masyarakat, sehingga masukan tersebut menjadi konsentrasi utama dalam peningkatan kualitas layanan.

"Harapannya, survei ini dapat menjadi tolok ukur dalam memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan yang terbaik guna tercapainya The Best IP Office in The World," pungkas Ranie. (ch)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya