Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tengah menyusun modul kurikulum kekayaan intelektual (KI). Dengan adanya modul ini nantinya diharapkan edukasi mengenai KI untuk para pemangku kepentingan, seperti akademisi, peneliti, konsultan KI, kementerian/lembaga, serta Praktisi Hukum dapat berjalan dengan efektif.
"Dunia pendidikan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Salah satu konsep yang memainkan peran besar dalam mengubah pemandangan pendidikan adalah kekayaan intelektual," ujar Subkoordinator Pemberdayaan dan Potensi KI Idris Yushardy saat mengunjungi beberapa Universitas yang ada di wilayah Palembang pada tanggal 18 s.d. 19 Oktober 2023.
Kunjungan yang dilakukan ke sejumlah universitas, di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas PGRI, Universitas Tridinanti dan Universitas Muhammadiyah Palembang ini bertujuan untuk melakukan diskusi mengenai permasalahan yang sering menjadi kendala universitas dalam melakukan penelitian, pendaftaran paten, merek, dan cipta serta memasarkan hasil penemuan yang telah didaftarkan kekayaan intelektualnya.
Melalui pertemuan tersebut tim DJKI menerima masukan yang sangat banyak baik itu metode dan teknis dalam pembelajaran serta modul yang akan dibuat oleh Tim dan konsultan Universitas UGM.
"Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi masukan untuk diserahkan kepada konsultan dalam menyusun modul kurikulum KI," pungkas Idris.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025