Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking kurikulum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Associate Professor School of Economics and Finance di Queensland University of Technology (QUT) pada Jumat 3 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa tujuan penyusunan kurikulum KI adalah untuk menjadi standar acuan bagi instansi atau lembaga yang melaksanakan diseminasi KI.
“Berkaitan dengan assessment pemahaman maka akan diadakan pretest dan posttest bagi peserta IP Academy agar lebih terukur,” ujar Idris.
Post test dapat berupa kombinasi pilihan ganda dan dalam bentuk uraian untuk dapat mengevaluasi pemahaman peserta. Pembatasan jumlah kata atau halaman jawaban akan lebih baik daripada pilihan ganda karena akan memberikan kesempatan peserta untuk berkreasi.
“Nantinya pengajar kurikulum kekayaan intelektual harus memberikan peluang sebesar-besarnya kepada peserta untuk dapat berargumentasi atau menyatakan pendapatnya,” kata Idris.Menanggapi hal tersebut Connie selaku Associate Professor School of Economics and Finance di QUT menyatakan bahwa kurikulum KI perlu mengakomodasi materi mengenai kreativitas, apalagi modul ini akan digunakan untuk pengajaran sejak dini. Kreativitas dapat tumbuh karena lingkungan yang mendukung dan memberikan kesempatan siswa untuk berkreasi. (CAN/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025