Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik di bidang kekayaan intelektual berkelas dunia. Komitmen ini ditunjukkan dengan pengujian tahap II sertifikasi ISO 9001:2015.
Para Pimpinan Tinggi Pratama di DJKI menyampaikan pada para auditor bahwa peningkatan layanan DJKI menggunakan sistem teknologi informasi yang terus diperbarui dan dilengkapi sistem keamanan. Hal ini karena DJKI memiliki data-data sensitif yang berhubungan erat dengan persaingan usaha seperti merek, paten hingga hak cipta.
Sucipto selaku Sekretaris DJKI menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini sendiri yaitu untuk membantu organisasi dalam merancang dan menjalankan proses yang lebih terstruktur dan terdokumentasi sehingga dapat meningkatkan efisensi dalam setiap layanan.
"Tidak hanya itu, diharapkan juga melalui sertifikasi manajemen ISO ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan DJKI," ujar Sucipto pada Kamis, 16 November 2023 di Hotel Adimulya, Medan, Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa DJKI memiliki aplikasi untuk pelayanan permohonan maupun pasca kekayaan intelektual.
"Saat ini DJKI pun tengah membangun aplikasi dan menjaga keamanannya. Terkait serangan cyber sampai saat ini ada, tetapi belum ada yang sampai tembus,” terang Dede.
Selain untuk layanan, aplikasi di DJKI juga digunakan para pemeriksa untuk bekerja dalam satu sistem. Agar sistem ini berjalan baik, DJKI juga tengah menjalani proses sertifikasi layanan kerja TI yang berkelas dunia.
Di sisi lain, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon menjelaskan bahwa komitmen para pegawai di DJKI sangat tinggi terkait menjaga kerahasiaan negara serta proses bisnis. Pihaknya secara rutin melakukan pemantauan.
“Kami punya briefing internal. Saya rapat dengan koordinator dan subkoordinator. Saya minta mereka laporkan kendala dua kali seminggu. Senin dan Jumat. Sejauh ini tidak ada fraud atau kebocoran data yang dilaporkan,” kata Yasmon.
Komitmen layanan bermutu juga ditunjukkan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo. Anom menyatakan bahwa saat ini DJKI telah mensertifikasi beberapa tenant di Mall Mangga Dua sebagai tenant yang bebas pelanggaran KI.
“Sertifikasi pusat perbelanjaan ini kami lakukan di sana karena memang di sana terkenal di dunia sebagai pusat transaksi produk palsu. Sertifikasi ini merupakan upaya kami yang non-represif dalam memberikan pencegahan pelanggaran KI,” terang Anom.
Terakhir, Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan sangat mendukung sertifikasi ISO 9001:2015. Dia berharap dengan sertifikasi ini, seluruh bisnis proses di DJKI menjadi jelas dan mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Sekarang Indonesia dan Singapura berimbang dari segi PNBP. Ini bisa dilihat dengan angka permohonan. Kita yg paling besar dari biaya pemeliharaan dan permohonan paten. Kita saling menyusul dengan Singapura. Ini karena pelayanan publik dan kesadaran KI sudah naik. Kita sekarang sudah bisa bantu negara lain misalnya ke negara-negara Afrika. Karena kalau ingin menjadi World Class IP office, kita harus kontribusi pada dunia,” ujarnya.
Sebagai respon, Lead Auditor Tuv Nord Ramot Sihotang mengapresiasi komitmen para pimpinan DJKI. Ia melihat bahwa DJKI telah mengikuti seluruh regulasi yang ada dan tidak ragu untuk memberikan rekomendasi sertifikasi ISO.
“Sejauh ini, sampai dengan hari ini saya sudah melihat bahwa pimpinan telah menunjukkan komitmen yang kuat. Kami merasa tidak ada dari segi regulasi yang menyulitkan untuk mendapatkan rekomendasi ISO. Kalaupun ada temuan dari Jakarta menurut saya tidak signifikan,” pungkas Ramot.
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025