DJKI Laksanakan Implementasi Aplikasi Hak Cipta di ARIPO

Harare -  Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang merupakan delegasi dari Kementerian Hukum dan HAM mengadakan pertemuan dengan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) pada tanggal 9 s.d 13 Oktober 2023.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Pusat ARIPO Harare, Zimbabwe ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Sistem Hak Cipta DJKI yang telah dikustomisasi untuk sistem database ARIPO. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara DJKI dengan ARIPO dan merupakan lanjutan dari program sebelumnya di tahun 2022 yaitu tahapan inventarisasi penyesuaian kebutuhan Sistem Hak Cipta ARIPO.

Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti menyampaikan bahwa DJKI telah menindaklanjuti implementasi MoU tahun 2022 dan telah menyiapkan sistem database sesuai dengan aturan ARIPO.

“Aplikasi Hak Cipta ARIPO yang kita siapkan menyesuaikan dengan proses bisnis berdasarkan Peraturan ARIPO yang ada. Dalam kesempatan ini, akan dilakukan instalasi, setting sistem dan alih pengetahuan serta diskusi apakah masih ada penyesuaian dengan protokol yang telah ditetapkan,”  ujar Dede.

Lebih lanjut, Dede menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan peluang untuk menambah nilai positif negara Indonesia  di mata dunia. Dalam hal ini negara Indonesia yang merupakan negara berkembang turut ikut serta memajukan bidang Kl dunia dengan membantu negara-negara Afrika yang tergabung dalam ARIPO melalui Sistem Hak Cipta DJKI yang diterapkan di ARIPO.

“Saya berharap ini dapat membantu proses pendaftaran dan pembangunan database Hak Cipta yang komprehensif serta bermanfaat pula bagi negara-negara anggota ARIPO” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal ARIPO Bemanya Twebaze menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas komitmen DJKI dalam mengimplementasikan MoU yang sudah disepakati.

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen dalam kerja sama ini. Pada kunjungan kali ini, akan dilaksanakan implementasi Aplikasi Sistem ARIPO yang telah dikustomisasi. Saya berharap hal-hal lain terkait implementasi MoU dapat ditindaklanjuti bersama,” lanjut Bemanya.

Untuk selanjutnya, akan di agendakan pertemuan antara pimpinan delegasi Indonesia dari DJKI dengan Direktur Jenderal ARIPO dalam rangka pembahasan kelanjutan implementasi MoU yaitu terkait maintenance sistem Hak Cipta ARIPO, implementasinya bagi negara-negara anggota ARIPO dan aplikasi lainnya.

Sebagai informasi, ARIPO adalah organisasi internasional yang memberikan dan mengelola hak Kekayaan Intelektual (KI) atas nama Negara Anggotanya. Anggota organisasi ARIPO saat ini terdiri dari Botswana, Gambia, Ghana, Kenya, Lesotho, Liberia, Malawi, Mozambik, Namibia, Rwanda, Sao Tome dan Principe, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Swaziland, Uganda, Republik Persatuan Tanzania, Zambia; dan Zimbabwe. (Arm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya