Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai organisasi birokrasi pemerintahan dituntut harus mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan penuh integritas, mengingat perannya sebagai pelayan publik membutuhkan totalitas integritas dalam memberikan layanan publik yang prima.
Didasari hal tersebut, DJKI berhasil meraih sertifikat ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 pada tahun 2023. Sertifikasi yang diraih oleh DJKI pada tahun 2023 tersebut merupakan bukti komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia.
Raihan sertifikasi diberikan oleh TUV Nord kepada DJKI atas layanan publik di bidang KI yang dinilai telah optimal dalam memenuhi persyaratan selaku pemberi layanan bertaraf internasional.
Demi keberlangsungan standar ISO yang telah diraih, tahun ini DJKI melaksanakan kegiatan Audit Surveillance menuju Re-Sertifikasi Penerapan Manajemen Mutu ISO 9001 dan Manajemen Anti Penyuapan di Gedung DJKI, Jakarta, pada 12 s.d. 13 Desember 2024.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan sertifikasi manajemen mutu serta anti penyuapan atas layanan publik suatu kantor KI di suatu negara menjadi indikator keberhasilan kantor KI menjadi berkelas dunia.
“Sebagaimana contoh dari kantor KI di negara lain yang telah terlebih dahulu berstatus World IP Office, seperti USPTO, EUIPO, EPO, dan IP Office Australia, semuanya telah menerapkan sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016,” ujar Razilu.
“Harapannya, sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 juga sebagai salah satu langkah guna memastikan akuntabilitas kinerja yang berbasis nilai-nilai PASTI serta memastikan reformasi birokrasi terus dapat berjalan dengan baik di lingkungan DJKI,” tambah Razilu.
Menutup sambutannya, Razilu mengajak seluruh peserta untuk mengawal segenap rangkaian kegiatan Audit Surveillance menuju DJKI meraih Re-Sertifikasi dalam Penerapan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Anti Penyuapan yang diharapkan dapat tercapai kembali di tahun 2024.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama, para pejabat administrator, ketua kelompok kerja, pejabat pengawas, perwakilan jabatan fungsional teknis, perwakilan pelaksana di lingkungan DJKI, serta Tim Auditor dari TUV Nord Indonesia. (CRZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025