Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kunjungan ke PT PAL Indonesia dalam rangkaian kegiatan Paten One Stop Service (OSS) di Jawa Timur pada Senin, 22 April 2024.
PT PAL Indonesia merupakan industri pembangunan kapal perang atas permukaan, kapal selam, industri sektor energi, dan lainnya. Untuk itu PT PAL Indonesia memiliki banyak keterkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Dulyono mengatakan saat ini jumlah permohonan paten dalam negeri di Jawa Timur cukup meningkat. Sejak Januari hingga April 2024 jumlah permohonan paten biasa sebanyak 35 permohonan, sedangkan paten sederhana sebanyak 99 permohonan.
“Melihat banyaknya potensi pendaftaran paten di Jawa Timur, kami yakin masih banyak potensi yang masih belum terpetakan,” tutur Dulyono.
Dengan diadakannya kunjungan ke PT. PAL Indonesia, DJKI berharap dapat melihat perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan industri perkapalan dan alat pertahanan.
Dedy Priyadi Senopati selaku Kepala Divisi Legal PT PAL Indonesia mengatakan pesatnya perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi saat ini, PT PAL Indonesia menyadari bahwa hasil karya dan kreatifitas harus dilindungi dan harus memiliki daya saing di dunia industri.
“Saat ini terdapat tiga paten yang telah didaftarkan oleh PT PAL Indonesia ke DJKI, yaitu Sistem dan Kinerja Kapal Tanker 30.000 LTDW dengan Nomor Paten IDP000054318; Rancangan Rencana Garis Kapal Angkut Laut dengan Nomor Paten IDP000054364, dan Rancangan Rencana Garis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter Dengan Nomor Paten IDP000073259,” jelas Dedy.
Ada dua permohonan paten dari PT PAL Indonesia yang masih dalam proses, yakni Garis Lines Plan pada Kapal Survei Geologi dan Geofisika Kelautan serta Kapal Survei.
Melihat banyaknya potensi di PT PAL Indonesia, DJKI berharap PT PAL bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi. Dengan terdaftarnya invensi dari PT PAL Indonesia, tentunya akan membawa industri maritim Indonesia pada pasar maritim global dengan pelindungan kekayaan intelektual. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025