Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kunjungan ke PT PAL Indonesia dalam rangkaian kegiatan Paten One Stop Service (OSS) di Jawa Timur pada Senin, 22 April 2024.
PT PAL Indonesia merupakan industri pembangunan kapal perang atas permukaan, kapal selam, industri sektor energi, dan lainnya. Untuk itu PT PAL Indonesia memiliki banyak keterkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Dulyono mengatakan saat ini jumlah permohonan paten dalam negeri di Jawa Timur cukup meningkat. Sejak Januari hingga April 2024 jumlah permohonan paten biasa sebanyak 35 permohonan, sedangkan paten sederhana sebanyak 99 permohonan.
“Melihat banyaknya potensi pendaftaran paten di Jawa Timur, kami yakin masih banyak potensi yang masih belum terpetakan,” tutur Dulyono.
Dengan diadakannya kunjungan ke PT. PAL Indonesia, DJKI berharap dapat melihat perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan industri perkapalan dan alat pertahanan.
Dedy Priyadi Senopati selaku Kepala Divisi Legal PT PAL Indonesia mengatakan pesatnya perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi saat ini, PT PAL Indonesia menyadari bahwa hasil karya dan kreatifitas harus dilindungi dan harus memiliki daya saing di dunia industri.
“Saat ini terdapat tiga paten yang telah didaftarkan oleh PT PAL Indonesia ke DJKI, yaitu Sistem dan Kinerja Kapal Tanker 30.000 LTDW dengan Nomor Paten IDP000054318; Rancangan Rencana Garis Kapal Angkut Laut dengan Nomor Paten IDP000054364, dan Rancangan Rencana Garis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter Dengan Nomor Paten IDP000073259,” jelas Dedy.
Ada dua permohonan paten dari PT PAL Indonesia yang masih dalam proses, yakni Garis Lines Plan pada Kapal Survei Geologi dan Geofisika Kelautan serta Kapal Survei.
Melihat banyaknya potensi di PT PAL Indonesia, DJKI berharap PT PAL bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi. Dengan terdaftarnya invensi dari PT PAL Indonesia, tentunya akan membawa industri maritim Indonesia pada pasar maritim global dengan pelindungan kekayaan intelektual. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025