DJKI Kunjungi High Court of Australia

Canberra - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kunjungi High Court of Australia di Canberra pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses peradilan dan persidangan secara langsung di High Court, di mana lembaga ini setingkat Mahkamah Agung di Indonesia yang menangani kasasi perkara kekayaan intelektual (KI).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi DJKI menyatakan bahwa tugas High Court of Australia, seperti halnya pengadilan tertinggi di banyak negara yang melibatkan interpretasi undang-undang dan putusan atas kasus-kasus yang kompleks dan penting, termasuk kasus pelanggaran KI.

“Meskipun sebagian besar perkara KI diselesaikan di Federal Court, namun High Court juga memiliki peran dalam mengatasi permasalahan KI dengan memastikan interpretasi yang konsisten dan adil terhadap undang-undang yang berlaku serta memberikan panduan hukum yang penting bagi industri dan masyarakat,” jelas Sucipto.

Sistem hukum di Australia menggunakan common law yang berbeda dengan di Indonesia, selain itu terdapat perbedaan hierarki pengadilan antara kedua negara.

“Kaji banding ke High Court ini menjadi penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan mekanisme pelindungan KI di Indonesia, khususnya ketika terjadi sengketa akibat pelanggaran KI,” ucap Sucipto.

Turut hadir dalam kunjungan ini Senior Deputy Registrar of High Court Ben Wickham, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Australia Counsellor Muhammad Iqbal Maulana dan Gulardi Nurbintoro, serta perwakilan dari DJKI.

Kunjungan DJKI ke High Court of Australia ini merupakan rangkaian kaji banding DJKI ke Kantor KI Australia beserta stakeholders terkait. Kaji banding ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan Kantor KI Australia terhadap rencana pembentukan national IP strategy (NIPS) Indonesia.

Tujuan lainnya adalah untuk mempelajari kebijakan, strategi, dan proses manajemen kantor KI yang dijalankan oleh Kantor KI Australia, sehingga bisa diterapkan di DJKI dalam mencapai World Class IP Office.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya