DJKI Komitmen Pro Aktif Berikan Bantuan Pelayanan Pelindungan Paten

Semarang - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Yasmon menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan pro aktif dalam mendorong para inventor domestik untuk mengajukan pelindungan paten.

“Ini karena upaya untuk meningkatkan permohonan paten dalam negeri itu tidak mudah,” ujar Yasmon saat kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Rabu, 30 Maret 2022.

Ia menuturkan, bahwa upaya pro aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten domestik di dasari oleh rendahnya kesadaran inventor dalam negeri untuk melindungi invensinya, serta adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan proses pengajuan paten tersebut.

“Harus kita akui, walau sistem paten sudah puluhan tahun, masih banyak masyarakat yang belum paham prosesnya. Berdasarkan pengalaman pribadi, masih ada masyarakat yang belum memahami proses dan prosedur pemberian paten,” kata Yasmon.



Menyadari hal tersebut, DJKI berkomitmen meningkatkan kesadaran masyakarat terkait pelindungan kekayaan intelektual (KI) melalui beberapa program dengan konsep jemput bola.

“Program Workshop Penyelesaian Substantif Paten adalah salah satu program DJKI untuk mempercepat proses tersebut. Ini adalah salah satu bentuk pro aktifnya DJKI,” ucap Yasmon.

Adapun kegiatan DJKI di tahun 2022 diantaranya adalah Paten Drafting Camp di sembilan provinsi yang merupakan pelatihan tentang bagaimana men-drafting permohonan paten, serta Mobile IP Clinic atau Klinik KI Bergerak yang akan berlangsung di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang memberikan 4 (empat) sertifikat paten kepada Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro.

Melalui kegiatan ini, Yasmon berharap jumlah permohonan paten dari Jawa Tengah, yang berasal dari perguruan tinggi, litbang, dan kalangan industri semakin meningkat.

“Dan selamat bagi para inventor atas diterimanya sertifikat paten. Harapan kami, semoga invensi yang telah mendapat sertifikat paten ini dikomersialisasikan dan dapat mendatangkan kemanfaatan,” pungkas Yasmon.



Kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini pun mendapat tanggapan positif dari para peneliti asal Jawa Tengah karena merasa terbantu.

Seperti yang disampaikan oleh Dian Wahyu Harjanti selaku Direktur Inovasi Dan Kerja Sama Industri Universitas Diponegoro. Ia sangat berterima kasih kepada DJKI atas semua bantuan dan bimbingannya.

“Terima kasih karena selalu berkenan menjawab pertanyaan kami dan membimbing kami,” ucap Dian.

Antusias lainnya juga ditunjukan oleh seorang inventor dari Universitas Negeri Semarang.

“Saya inventor alat peraga untuk tunanetra. Menyadari bahwa bahasa hukum itu sulit, apalagi dalam menjelaskan inovasi ke dalam bahasa hukum. Sehingga saya sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, dan semakin semangat untuk berkarya lagi,” tutur Bambang.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya