Jakarta - Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk menerapkan pola hidup sederhana serta mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Razilu usai Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada penutupan Rapat Kerja Teknis DJKI dan silaturahmi keluarga besar DJKI dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Hotel Shangri La Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Razilu juga mengajak jajarannya untuk mempraktikkan perilaku yang mencerminkan ASN BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.
"Itu individu yang kita harapkan. Pertama, berorientasi pelayanan, individu yang akuntabel, individu yang kompeten, individu yang harmonis, individu yang loyal, individu yang adaptif, dan individu yang mampu berkolaborasi,” kata Razilu.
Ia meminta seluruh jajarannya agar dapat mengimplementasikan secara nyata pola hidup sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal dan mengedepankan sikap rendah hati, humanis, serta simpatik.
"Tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh memperlihatkan bergaya hidup mewah. Bahkan bukan hanya untuk diri sendiri, termasuk keluarga, istri dan anak," ucap Razilu.
Selain itu, dirinya mengajak ASN di lingkungan DJKI dapat menciptakan kinerja organisasi yang prima dan berkelanjutan. Menurut Razilu, untuk menghasilkan organisasi yang prima adalah pertama, dengan membangun kapabilitas kemampuan sumber daya manusia serta manajemennya, dan kedua, mencapai hasil.
“Kalau kita membuat kinerja menjadi lebih baik, akan timbul kepercayaan dari publik yang menerima layanan yang kita berikan. Itulah harapan tertinggi kita, yaitu kepuasan masyarakat terkait layanan DJKI itu meningkat,” tutur Razilu.
Ia berpesan agar ASN di lingkungan DJKI melaksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Pastikan setiap karya dan kerjamu selalu bermanfaat. Terus berinovasi dan kembangkan kreativitas, sehingga mampu beradaptasi menghadapi setiap perubahan,” pungkas Razilu.
Pada kesempatan yang sama, seluruh ASN di lingkungan DJKI mengucapkan deklarasi Komitmen Pelaksanaan Program Unggulan 2023 dan Tahun Merek.
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025