Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Kegiatan ini diselenggarakan di Bigland Hotel Bogor pada 19 - 22 Februari 2024.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk mengembangkan kompetensi manajerial dan sosial-kultural Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan level kompetensi jabatan, sehingga kedepannya dapat berimplikasi pada peningkatan pelayanan pemangku kepentingan.
“Setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN,” ujar Rian Arvin selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DJKI.
Kompetensi manajerial sendiri merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Sedangkan, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatannya.
Lebih lanjut, Rian menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan Manajemen Talenta.
“Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan ilmu dari narasumber untuk kemajuan DJKI, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar dunia atau World Class Intellectual Property (IP) Office,” tambah Rian.
Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 40 pegawai DJKI, khususnya yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya, serta mengundang beberapa narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. (Arm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025