DJKI Kembali Berpartisipasi dalam Putaran Ke-9 Perundingan ICA CEPA di Toronto

Toronto – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali berpartisipasi dalam putaran ke-9 perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA). Perundingan ini berlangsung dari tanggal 23 s.d. 27 September 2024 di Toronto, Kanada.

ICA CEPA pertama kali disepakati pada 20 Juni 2021 dengan tujuan memperkuat hubungan perdagangan dan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Sejak itu, telah dilakukan delapan kali perundingan, termasuk di antaranya pada 14--18 Maret 2022, 15--19 Agustus 2022, 31 Oktober--4 November 2022, dan pertemuan terakhir pada 24--28 Juni 2024. Indonesia dan Kanada memiliki hubungan ekonomi yang sangat erat, di mana Indonesia menjadi mitra terbesar Kanada di kawasan Asia Tenggara. ICA CEPA diharapkan semakin memperluas potensi kerja sama yang lebih baik, terutama di bidang kekayaan intelektual.

"Fokus pembahasan dalam putaran ini meliputi isu-isu yang belum terselesaikan, seperti rahasia dagang, hak cipta, indikasi geografis, dan penegakan hukum kekayaan intelektual. Pada hari pertama perundingan, kedua negara menyepakati pemahaman yang sama terkait national treatment, di mana kekayaan intelektual harus diperlakukan setara di kedua negara, sesuai dengan prinsip dalam Perjanjian TRIPs," ujar Ketua Tim Kerja Kerjasama Luar Negeri, Direktorat Kerjasama dan Edukasi, Marchienda Werdany.

Ia mengatakan, pembahasan pada hari kedua terkait konsep exhaustion kekayaan intelektual juga menyepakati bahwa ketentuan tersebut berada dalam ranah kekayaan intelektual dan pelaksanaannya akan mengikuti peraturan yang berlaku di masing-masing negara.

Selanjutnya, putaran perundingan ICA CEPA ke-10 yang akan menjadi penutup dari rangkaian perundingan ini, dijadwalkan akan berlangsung pada bulan November 2024 di Indonesia.

Sebagai informasi, delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Kerjasama Luar Negeri, Direktorat Kerjasama dan Edukasi, Marchienda Werdany. Delegasi ini juga diikuti oleh Ahmad Rifadi, Ketua Tim Kerja Penindakan dan Pemantauan, Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa, serta Lily Evelina Sitorus, Ketua Tim Kerja Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya