DJKI Kantongi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Tahap II

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berhasil mendapatkan kembali sertifiksi ISO 9001:2015 Tahap II dari Tuv Nord. Pencapaian ini merupakan bukti bahwa komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang kekayaan intelektual berkelas dunia masih tetap kuat.

“Syarat dalam memberikan sertifikasi ISO 9001:2015 telah seluruhnya dipenuhi oleh DJKI. Tidak ada kewajiban DJKI untuk memberikan jawaban kepada Tuv Nord sehingga kami auditor sangat mudah merekomendasi DJKI untuk diberikan sertifikat ISO 9001:2015. Kami telah memeriksa seluruh bisnis proses DJKI dan saran-saran yang sebelumnya sudah diberikan telah ditindaklanjuti,” ujar Lead Auditor Tuv Nord Ramot Sihotang.

Tuv Nord menilai bahwa DJKI telah meningkatkan nilai kepuasan layanan publik dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, ada beberapa catatan yang masih perlu diperbaiki, salah satunya seperti adanya Standar Operasional Prosedur untuk membuat kerja sama dengan pihak lain. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para auditor.

“Atas nama DJKI dan seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI, saya mengucapktan terima kasih kepada Tuv Nord dan seluruh tim atas pemberitan rekomendasi sertifikasi pengendalian mutu ini. Catatan yang ditemukan akan kami tindaklanjuti dan secara konsisten dan berkomitmen akan memberikan layanan terbaik untuk publik,” ujarnya pada 17 November 2023 di Universitas HKBP Nommensen, Medan Sumatera Utara.

Sebelumnya, para pimpinan DJKI menyampaikan pada para auditor bahwa peningkatan layanan DJKI menggunakan sistem teknologi informasi yang terus diperbarui dan dilengkapi sistem keamanan. Hal ini karena DJKI memiliki data-data sensitif yang berhubungan erat dengan persaingan usaha seperti merek, paten hingga hak cipta. 

Pada tahun 2022, DJKI juga telah mendapatkan ISO 37001:2016. Sertifikasi ini memastikan DJKI memiliki sistem anti penyuapan dan gratifikasi yang andal dan jelas, sehingga dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya