DJKI, JICA, dan Konsultan KI Berdiskusi Mengenai Perbaikan Pelayanan Pemeriksaan Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) between Patent Examiners and IP Consultant for Japanese Users "For Better Patent Examination Service" pada Selasa, 27 Februari 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta.

"Maksud kegiatan FGD ini adalah untuk terjadinya saling tukar informasi dan pandangan antara DJKI dan konsultan KI sebagai perwakilan pemohon KI yang berasal dari Jepang. Tujuannya, agar DJKI dapat memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Pemeriksa Paten Ahli Utama Mohammad Zainudin.

Zain melanjutkan bahwa pada FGD ini akan dilakukan pembahasan dan diskusi tentang bagaimana meningkatkan kualitas pemeriksaan, kecepatan pemeriksaan, komunikasi efektif dengan pemeriksa paten, hingga masalah terkait PPH atau Patent Cooperation Treaty (PCT) untuk permohonan paten dari Jepang.

"Diharapkan terciptanya kerjasama atau kolaborasi antara DJKI dengan konsultan paten yang terjalin dengan baik dan membuahkan hasil putusan paten yang dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Senior Representative JICA Indonesia, Ono Nozomu menyatakan bahwa Jepang merupakan negara yang paling banyak mengajukan permohonan paten di Indonesia dengan jumlah rata-rata sebanyak 2.100 permohonan setiap tahunnya.

"Masyarakat Jepang memiliki minat  tinggi terhadap sistem paten di Indonesia. Untuk itu, FGD ini sangat penting sebagai wadah penyampaian saran dan pendapat terkait pemeriksaan paten, khususnya untuk permohonan paten Jepang," ujar Nozomu.

Menurutnya, forum ini tidak hanya sekedar penyampaian paparan, tetapi juga terdapat sesi diskusi. Oleh karena itu, partisipasi dari para konsultan yang hadir akan sangat berguna untuk menyusun kebijakan pengelolaan paten di Indonesia.

Sebagai informasi, selama tiga tahun terakhir jumlah penerimaan permohonan paten di Indonesia mengalami kenaikan. Untuk jumlah permohonan paten dalam dan luar negeri pada tahun 2021 sebesar 12.467, tahun 2022 sebesar 14.058, dan tahun 2023 sebesar 15.033.

Dalam upaya meningkatkan permohonan paten tersebut, DJKI melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Patent One Stop Service (POSS) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten. 

Selain itu, diselenggarakan juga kegiatan Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan prestasi yang sudah dicapai atau minimal mempertahankannya, dengan cara mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi. (syl/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya