Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) between Patent Examiners and IP Consultant for Japanese Users "For Better Patent Examination Service" pada Selasa, 27 Februari 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta.
"Maksud kegiatan FGD ini adalah untuk terjadinya saling tukar informasi dan pandangan antara DJKI dan konsultan KI sebagai perwakilan pemohon KI yang berasal dari Jepang. Tujuannya, agar DJKI dapat memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Pemeriksa Paten Ahli Utama Mohammad Zainudin.
Zain melanjutkan bahwa pada FGD ini akan dilakukan pembahasan dan diskusi tentang bagaimana meningkatkan kualitas pemeriksaan, kecepatan pemeriksaan, komunikasi efektif dengan pemeriksa paten, hingga masalah terkait PPH atau Patent Cooperation Treaty (PCT) untuk permohonan paten dari Jepang.
"Diharapkan terciptanya kerjasama atau kolaborasi antara DJKI dengan konsultan paten yang terjalin dengan baik dan membuahkan hasil putusan paten yang dapat dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Senior Representative JICA Indonesia, Ono Nozomu menyatakan bahwa Jepang merupakan negara yang paling banyak mengajukan permohonan paten di Indonesia dengan jumlah rata-rata sebanyak 2.100 permohonan setiap tahunnya.
"Masyarakat Jepang memiliki minat tinggi terhadap sistem paten di Indonesia. Untuk itu, FGD ini sangat penting sebagai wadah penyampaian saran dan pendapat terkait pemeriksaan paten, khususnya untuk permohonan paten Jepang," ujar Nozomu.
Menurutnya, forum ini tidak hanya sekedar penyampaian paparan, tetapi juga terdapat sesi diskusi. Oleh karena itu, partisipasi dari para konsultan yang hadir akan sangat berguna untuk menyusun kebijakan pengelolaan paten di Indonesia.
Sebagai informasi, selama tiga tahun terakhir jumlah penerimaan permohonan paten di Indonesia mengalami kenaikan. Untuk jumlah permohonan paten dalam dan luar negeri pada tahun 2021 sebesar 12.467, tahun 2022 sebesar 14.058, dan tahun 2023 sebesar 15.033.
Dalam upaya meningkatkan permohonan paten tersebut, DJKI melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Patent One Stop Service (POSS) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten.
Selain itu, diselenggarakan juga kegiatan Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan prestasi yang sudah dicapai atau minimal mempertahankannya, dengan cara mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025