Jakarta - Kemeriahan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2024 masih terus berlangsung, salah satu program tersebut adalah Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak yang digelar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Grafika Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024.
Pada kesempatan tersebut, salah satu RuKI dari Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Muhamad Jajuli menekankan bahwa tujuan utama RuKI Bergerak, yaitu untuk memperkenalkan kekayaan intelektual (KI) serta meningkatkan kesadaran tentang pelindungan KI dalam berkarya dan berinovasi.
“Setelah mengetahui tentang KI diharapkan nantinya siswa sekolah kejuruan mampu menghindari pelanggaran KI saat berkarya dan berinovasi,” ujar Jajuli.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan SMK Grafika Turyono menyambut baik program RuKI yang diselenggarakan oleh DJKI. Pihaknya juga mengharapkan adanya kegiatan serupa yang digelar secara berkala.
“Saya berharap sosialisasi ini diadakan secara periodik, karena kami berencana memasukan penyuluhan ini menjadi program sekolah untuk dimasukan ke dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) paling tidak setahun tiga kali,” harapnya.
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMK Grafika Arief Rudianto juga menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan RuKI sehingga siswanya bisa mendapat pengetahuan lebih tentang KI.
“Saya berharap acara ini diikuti sampai akhir karena kesempatan dalam mengikuti penyuluhan seperti ini belum tentu didapat di tempat lain, jadi manfaatkan kesempatan ini,” ucap Arief kepada para siswa.
Khadafi, sebagai salah satu peserta menyatakan bahwa dengan adanya acara RuKI dapat memberikan pemahaman lebih mengenai KI.
“Saya sebagai siswa jurusan multimedia yang memiliki karya seperti desain grafis, fotografi, dan videografi menjadi paham bahwa karya cipta harus dicatatkan agar mendapatkan pelindungan hukum dari pemerintah, tepatnya DJKI,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RuKI Bergerak kali ini melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. (dss/sas)
Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.
Jumat, 14 Maret 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025