DJKI Jemput Bola Demi Tingkatkan Permohonan Paten Dalam Negeri

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.

Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Selasa, 21 Februari 2023.

Menurut Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi, kegiatan ini merupakan upaya dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.

“Konsep kegiatan ini adalah mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Selain memberikan materi penyelesaian paten, tahun ini juga menambahkan tentang pemeliharaan paten, karena biasanya banyak inventor yang mandeg di pemeriksaan substantif, kemudian mendapatkan sertifikat, tetapi tidak ada pemeliharaannya. Tentu saja hal tersebut disayangkan,” terang Rani.

Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Provinsi ini dipilih karena memiliki jumlah permohonan paten yang cukup tinggi, serta memiliki perguruan tinggi dengan nilai komersialisasi paten yang cukup baik. 

“Salah satunya Universitas Diponegoro yang membayar biaya pemeliharaan. Di situ ada indikasi bahwa mereka harus melakukan komersialisasi supaya mereka tidak terbebani dengan biaya pemeliharaan,” tutur Rani.

Rani menyatakan bahwa selain di Jawa Tengah, kegiatan ini akan dilaksanakan juga di beberapa daerah dengan bekerja sama dengan kantor wilayah Kemenkuham. Pihaknya mengharapkan melalui kegiatan ini akan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten yang berasal dari dalam negeri.

“Ke depannya juga kami berharap dapat menghadirkan seluruh layanan paten untuk para inventor di daerah-daerah. Konsepnya seperti one stop shopping, jadi inventor dapat bantuan dan informasi dari mulai permohonan hingga pemeliharaan paten,” pungkasnya. 

Selain memberikan pendampingan, dalam kegiatan ini juga diserahkan empat sertifikat paten untuk memberikan motivasi kepada para inventor yang hadir. Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada Universitas Sebelas Maret sebanyak tiga sertifikat dan satu untuk Universitas Diponegoro. 

Sebagai tambahan informasi, kegiatan serupa yang dijalankan pada tahun 2022 telah menghasilkan 288 dokumen perbaikan deskripsi paten, 95 dokumen drafting paten dan penyerahan 29 sertifikat paten. Oleh karena itu, sangat diharapkan melalui kegiatan ini turut mendukung program unggulan DJKI di tahun 2023 yaitu meningkatkan kekayaan intelektual sebanyak 17%. (fa/kad)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya