Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuat inovasi untuk mendongkrak jumlah paten dalam negeri.
Salah satunya melalui program Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah pada Selasa, 21 Februari 2023.
Menurut Koordinator Pemeriksaan Paten Rani Nuradi, kegiatan ini merupakan upaya dari DJKI untuk memberikan bantuan kepada para inventor yang mengalami kesulitan dalam memberikan tanggapan atas surat hasil pemeriksaan substantif yang dikirimkan oleh pemeriksa paten.
“Konsep kegiatan ini adalah mempertemukan pemeriksa dengan inventor. Selain memberikan materi penyelesaian paten, tahun ini juga menambahkan tentang pemeliharaan paten, karena biasanya banyak inventor yang mandeg di pemeriksaan substantif, kemudian mendapatkan sertifikat, tetapi tidak ada pemeliharaannya. Tentu saja hal tersebut disayangkan,” terang Rani.
Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Provinsi ini dipilih karena memiliki jumlah permohonan paten yang cukup tinggi, serta memiliki perguruan tinggi dengan nilai komersialisasi paten yang cukup baik.
“Salah satunya Universitas Diponegoro yang membayar biaya pemeliharaan. Di situ ada indikasi bahwa mereka harus melakukan komersialisasi supaya mereka tidak terbebani dengan biaya pemeliharaan,” tutur Rani.
Rani menyatakan bahwa selain di Jawa Tengah, kegiatan ini akan dilaksanakan juga di beberapa daerah dengan bekerja sama dengan kantor wilayah Kemenkuham. Pihaknya mengharapkan melalui kegiatan ini akan dapat meningkatkan jumlah permohonan paten yang berasal dari dalam negeri.
“Ke depannya juga kami berharap dapat menghadirkan seluruh layanan paten untuk para inventor di daerah-daerah. Konsepnya seperti one stop shopping, jadi inventor dapat bantuan dan informasi dari mulai permohonan hingga pemeliharaan paten,” pungkasnya.
Selain memberikan pendampingan, dalam kegiatan ini juga diserahkan empat sertifikat paten untuk memberikan motivasi kepada para inventor yang hadir. Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada Universitas Sebelas Maret sebanyak tiga sertifikat dan satu untuk Universitas Diponegoro.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan serupa yang dijalankan pada tahun 2022 telah menghasilkan 288 dokumen perbaikan deskripsi paten, 95 dokumen drafting paten dan penyerahan 29 sertifikat paten. Oleh karena itu, sangat diharapkan melalui kegiatan ini turut mendukung program unggulan DJKI di tahun 2023 yaitu meningkatkan kekayaan intelektual sebanyak 17%. (fa/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025