DJKI Jelaskan Pentingnya Pelindungan KI Kepada Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerima kunjungan studi oleh para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga di Aula Lantai 8 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.

Kunjungan yang dilakukan oleh mahasiswa dari Fakultas Syariah ini bertujuan untuk mengenal lebih jauh mengenai institusi pemerintahan khususnya DJKI dan juga kekayaan intelektual.

Penyuluh Hukum Madya Nila Manilawati menjelaskan secara umum mengenai tugas, fungsi, serta struktur organisasi DJKI kepada para mahasiswa.

"DJKI adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. DJKI mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual," ujar Nila.

Nila juga menjelaskan bahwa setidaknya terdapat tiga faktor utama mengapa kekayaan intelektual (KI) harus dilindungi.

"Pelindungan diberikan agar tumbuh inovasi-inovasi baru di masyarakat. Selain itu, pelindungan KI juga menjadi aset yang bernilai dalam memberikan hak ekonomi, serta menjadi katalis bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Baby Mariaty turut menyampaikan wawasan mengenai dasar-dasar KI kepada para mahasiswa.

"Terdapat empat pilar dalam kekayaan intelektual, yaitu kreasi, filling, komersil, dan penegakan hukum," kata Baby.

"Kreativitas memunculkan KI, selain itu KI harus didaftarkan agar dapat dilindungi hukum (filling), lalu komersil contohnya KI harus digunakan. Lalu, tanpa ada penegakan hukum maka pendaftaran/pencatatan KI akan percuma," pungkas Baby. (syl/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya