DJKI Jalin Kerja Sama dengan Mercu Buana Yogyakarta Terkait Kekayaan Intelektual

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mercu Buana Yogyakarta tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual pada hari Jumat, 11 Maret 2022 di Hotel Royal Ambarrukmo.

Kerja sama tersebut merupakan upaya pemerintah mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual (KI) nasional yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan KI.

Hal ini sejalan dengan program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk menjadikan KI sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan akan mempermudah pembangunan sistem KI nasional secara merata di Indonesia.

“Kemenkumham melalui DJKI sangat mendukung segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan pelindungan terkait KI termasuk melalui kegiatan koordinasi antar stakeholder," ucap Razilu.

Ia berharap setelah penandatanganan kerja sama ini, Universitas Mercu Buana Yogyakarta dapat secara aktif melahirkan dan menghasilkan karya-karya kekayaan intelektual dengan terus berkreasi dan berinovasi.


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya