Washington - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen penuh dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) melalui optimalisasi Penegakan Hukum.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam pembahasan rencana kerja sama antara DJKI dengan Homeland Security Investigation dalam bidang penegakan hukum KI pada Rabu, 7 Juni 2023 di Intellectual Property Rights Center Homeland Security Investigation (HSI), Washington DC.
“DJKI percaya bahwa di masa depan, kerja sama penegakan hukum antara DJKI dengan HSI akan menjadi bagian strategis bagi kedua negara dalam melindungi seluruh bidang kekayaan intelektual yang ada,” ujar Anom.
Selanjutnya, Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center James Mancuso beserta jajarannya mengungkapkan apresiasi atas kedatangan delegasi DJKI dan berharap kerja sama ini dapat saling menguntungkan bagi Indonesia dan Amerika Serikat.
“Kami sangat antusias atas kerja sama penegakan hukum dengan Indonesia khususnya di bidang kekayaan intelektual dengan DJKI. Mengingat DJKI merupakan leading sector dalam IP Task Force Indonesia dengan 9 instansi terkait lain,” ungkap James.
Adapun dalam kesempatan ini, ruang lingkup kerja sama antara DJKI dengan HSI ialah terkait pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum, dan berbagi praktek terbaik (best practice) seperti pelatihan dalam hal teknik dan substansi penyidikan KI.
Berkaitan dengan hal tersebut, DJKI memiliki tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum atas kecurangan atau pembajakan kekayaan intelektual yang telah mencatatkan atau mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, HSI juga memberikan penghargaan kepada Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam hal kerja sama yang sangat baik yang telah DJKI berikan melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI berkaitan dengan penegakan hukum Kekayaan intelektual.
DJKI selalu berupaya untuk berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum KI yang diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). (PPS/AMO)
Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia.
Rabu, 20 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024