DJKI Jadikan Tahun 2023 sebagai Ajang Peningkatan Kecintaan terhadap Produk Lokal

Jakarta – Tahun 2023 telah dicanangkan sebagai tahun merek. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali tanggal 30 Oktober 2022. 

Sebagai dukungan akan hal tersebut, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah menyiapkan beberapa program dalam menyambut tahun merek di antaranya dengan meluncurkan beberapa aplikasi terkait layanan merek. 

“Tahun depan akan ada beberapa fitur baru yang dapat memudahkan masyarakat dalam proses percepatan layanan merek, di antaranya Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek, dan Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek,” ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Pondok Indah, Jakarta, pada 29 November 2022.

Menurutnya dengan adanya fitur baru ini dapat lebih memudahkan, bukan hanya internal tetapi juga eksternal, dalam melakukan percepatan layanan merek.  

Pada tahun 2022, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah menyelesaikan permohonan merek dari rata-rata 9,5 bulan menjadi 7,5 bulan. Hal tersebut merupakan capaian besar, sehingga diharapkan dengan adanya fitur baru tersebut dapat semakin mempercepat proses permohonan pendaftaran Merek.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kurniaman juga menyampaikan tentang program Indikasi Geografis yang akan dilaksanakan di tahun 2023.

“Di tahun 2023 nanti, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis juga akan memberikan bantuan teknis kepada para pemilik Indikasi Geografis dalam hal penulisan dokumen deskripsi melalui Workshop Drafting Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis,” jelas Kurniaman.

Selanjutnya, Kurniaman juga menyampaikan beberapa rekomendasi program kerja tahun 2023 di lingkungan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, di antaranya inventarisasi potensi merek kolektif melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) sesuai dengan target tahun merek One Village One Brand, bantuan teknis pendaftaran merek melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di setiap  Kanwil Kemenkumham, serta diseminasi dan Promosi POP Merek. 

“Targetnya di tahun 2023 tidak hanya mendorong One Village One Brand, tetapi juga mendorong promosinya. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mengenalkan produk Indonesia tetapi juga sebagai salah satu cara dalam meningkatkan kecintaan terhadap produk lokal,” pungkas Kurniaman. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya