DJKI Inisiasi Pelatihan Mediasi dengan WIPO

Jenewa - Delegasi Indonesia yang diketuai Brigjen Pol. Anom Wibowo Direktur Penyidikan dan Penyelesain Sengketa mengadakan pertemuan dengan Director Intellectual Property Disputes and External Relation Division World Intellectual Property Organization (WIPO) Ignatio de Castro Session pada Kamis, 1 September 2022.

Anom mengatakan bahwa Indonesia memerlukan pelatihan dari WIPO untuk meningkatkan kemampuan mediator dalam menyelesaikan sengketa secara mediasi atau arbitrase. Sebagai focal point pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM perlu meningkatkan kemampuan dan strategi mediasi. 


“Hal ini sangat penting karena dalam regulasi, khususnya hak cipta dan paten memang mengedepankan penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi atau arbitrase,” tutur Anom.



Iqnatio de Castro menyambut baik keinginan pihak Indonesia menginisiasi pelatihan tersebut. Ia menyatakan bersedia untuk membantu melakukan pelatihan tersebut secara online. Mulai dari menyediakan modul, tenaga pengajar, maupun sertifikat untuk peserta pelatihan.

“Untuk itu WIPO mengharapkan agar DJKI menyampaikan standar dan prosedur mediasi yang selama ini telah dilakukan agar bisa menjadi acuan kami,” ujar Iqnatio.

Selain itu, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan Director of the Regional Bureau for Asia and the Pacific (ASPAC), WIPO Andrew Ong dan Senior Counselor Yemin. Pada pertemuan rersebut Anom menyatakan bahwa indonesia telah memiliki Intellectual Property Task Force (IP Task Force). IP Task Force ialah  satuan tugas (Satgas) penegakan hukum KI antar kementerian lembaga.



“IP Task Force bertujuan membangun citra positif dalam penegakan hukum KI agar indonesia bisa keluar dari status Priority Watch List dan Watch List dari European UNION,” tambah Anom.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela berlangsungnya pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang berlangsung sejak 31 Agustus sampai 2 September 2022. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya