DJKI Ikuti Sidang terkait Isu Paten di Jenewa

JENEWA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti sidang Standing Committee on the Law of Patents (SCP) di Jenewa, Swiss. SCP ke-29 kali ini diselenggarakan pada 2-5 Desember 2019.

Pada sidang SCP ke-29, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Paten, DTLST, dan Rahasi Dagang, Dede Mia Yusanti.

Sidang kali ini membahas mengenai beberapa isu-isu terkini terkait dengan paten, di antaranya pengecualian dan batasan terhadap paten (exception and limitation to patent right), sistem oposisi serta kualitas pemeriksaan, paten dan kesehatan masyarakat, dan juga transfer teknologi.

Pada hari pertama, sidang membahas tentang sistem oposisi dalam rangka peningkatan kualitas paten paten, dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung kualitas sistem paten baik untuk keperluan administrasi maupun pemeriksaan substantif. Selain itu, dibahas pula praktek pelaksanaan lisensi wajib di negara-negara anggota WIPO dan pentingnya lisensi wajib sebagai bagian dari fleksibilitas TRIPS.

Di hari kedua dibahas mengenai tuntutan transparansi database paten yang harus disediakan oleh WIPO sehingga informasi status perlindungan paten obat-obatan dan vaksin dapat diakses oleh publik. Informasi tersebut penting sebagai langkah mendukung bahwa paten tidak seharusnya menghambat akses obat-obatan dan kesehatan untuk masyarakat.

Dihari ketiga dilakukan pembahasan terkait transfer teknologi yang diharapkan dari sistem paten, termasuk di antaranya praktek dari tiap negara anggota bagaimana melakukan pengaturan di hukum nasionalnya. Juga dibicarakan tentang pengaturan kerahasiaan antara konsultan paten dengan pemohon paten.

Sidang ini merupakan kelanjutan SCP ke-28 yang dilaksanakan pada tanggal 9-12 Juli 2018. Standing Committee on the Law of Patents ini merupakan forum untuk membahas masalah, memfasilitasi, dan memberikan panduan mengenai perkembangan hukum paten internasional yang progresif.

Sidang ini dilaksanakan setiap tahun untuk membahas masalah-masalah paten yang terkini.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya