Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Layanan KI ISO 9001:2015 Tahap I pada Selasa, 12 September 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan membantu organisasi dalam merancang dan menjalankan proses yang lebih terstruktur dan terdokumentasi yang dapat meningkatkan efisiensi dalam setiap layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan.
“Kami siap sepenuhnya untuk mengikuti proses audit ini dan akan mendukung Tim Auditor dengan menyediakan informasi juga data yang diperlukan agar dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” Ungkap Sucipto Sekretaris Direktorat Jenderal
Selain itu, dengan mengadopsi sertifikasi ini juga memberikan pemahaman mengenai persyaratan standar sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 untuk diterapkan pada layanan KI sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan kekayaan intelektual dan mewujudkan cita-cita DJKI menjadi World Class Intellectual Property Office.
Hasil dari audit sertifikasi oleh TUV NORD memberikan rekomendasi untuk dapat dilanjutkan ke tahap kedua, Lead Auditor TUV Nord menyampaikan rasa terima kasih pemeriksaan pada tahap pertama yang berjalan lancar.
“Komitmen serta cita cita seluruh jajaran mulai dari Pimpinan tertinggi dalam meraih sertifikasi ini patut dihargai, saya yakin sertifikasi ini akan dapat diraih dengan tanpa banyak hambatan,” tambah Ramot Sihotang, Lead Auditor TUV Nord
Dalam penutupan tahap satu ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasinya atas hasil yang diterima pada sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 Tahap I
“Mohon untuk diperhatikan kepada seluruh jajaran bahwa audit sertifikasi tahap I ini belum selesai karena harus mempersiapkan dan membuktikan komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan DJKI dalam melaksanakan Tusi sehari hari,” Tutup Min.
Sebagai tambahan informasi, turut hadir dalam sertifikasi tahap I ini, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama secara langsung maupun secara online melalui aplikasi Zoom.(DMS/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025