DJKI Ikuti Perundingan Putaran Pertama ICA-CEPA

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Perundingan Putaran Pertama Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA)  yang diselenggarakan secara hybrid di Trans Luxury Hotel Bandung pada 14-19 Maret 2022.

Pembentukan ICA-CEPA merupakan kerja sama bilateral Indonesia-Kanada yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara. Salah satu topik yang dibahas dalam pembentukan draf dalam perundingan adalah mengenai kekayaan intelektual (KI).

Adapun partisipasi DJKI dalam forum ini menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly merupakan bentuk upaya DJKI untuk menjadi The Best IP Office in The World.

Sebagai bagian dari negosiasi Kanada dengan Indonesia menuju Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif. DJKI terlibat Working Group on Intellectual Property Rights (IPR). Pada kesempatan ini kedua negara membahas draf bab terkait IPR.

Kanada mendukung sistem KI yang efisien, dapat diprediksi, dan transparan yang menyeimbangkan kepentingan pemegang hak, perantara, dan pengguna, serta mempertimbangkan tujuan kebijakan publik yang lebih luas. 

"Untuk mengurangi hambatan perdagangan dan investasi, Indonesia dan Kanada sedang mengejar penyelesaian bab kekayaan intelektual dalam perjanjian," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. 

Ia melanjutkan, perjanjian ini ditujukan untuk mempromosikan dan membangun standar internasional dan regional yang ada dalam administrasi, pelindungan, dan penegakan hukum KI, termasuk melalui kerjasama antara pejabat Kanada dan Indonesia. 

Pihak Kanada juga ingin mengeksplorasi dan mempertimbangkan isu-isu KI mengenai peningkatan partisipasi dalam sistem KI oleh kelompok-kelompok yang kurang terwakili, seperti UMKM, perempuan, dan masyarakat adat.

"Dalam bab mengenai IPR ada beberapa hal yang menjadi pembahasan, antara lain mengenai merek dagang, indikasi geografis, paten, hak cipta, dan penegakan kekayaan intelektual,” pungkas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI Daulat P. Silitonga. (SYL/VER)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya