DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

Brussels - Perundingan Indonesia dan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I - EU CEPA) kembali dilaksanakan dan kali ini memasuki putaran ke-14. Perundingan diadakan di Comet Meeting Space, Brussels, Belgia mulai tanggal 8 – 12 Mei 2023. 

“DJKI sendiri merupakan Lead dalam Working Group on Intellectual Property (WGIP), yang membahas salah satu chapter dalam perundingan ini,” ujar Marchienda Werdany, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang bertindak sebagai Lead dalam WGIP.

Dalam sesi pembukaan perundingan putaran ke-14 ini, para pimpinan negosiator kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perundingan dengan memformulasikan solusi kreatif yang bisa menjadi jalan tengah bagi pengaturan kedua belah pihak. 

Isu kekayaan intelektual yang dibahas terdiri dari 68 pasal yang mencakup seluruh bidang kekayaan intelektual baik dari sisi administrasi, substansi, dan juga penegakan hukumnya. Dari 68 pasal tersebut, masih terdapat 22 pasal yang belum tuntas pembahasannya. Dalam upaya mencari titik temu pasal yang masih pending tersebut, DJKI sebagai pemimpin negosiator dari Indonesia melibatkan kementerian/lembaga terkait guna mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi perundingan.

Adapun substansi isu yang masih belum selesai dibahas dalam perundingan kali ini terdiri dari pengaturan umum, hak cipta, paten, merek, desain industri, perlindungan varietas tanaman, penegakan hukum dan indikasi geografis. 

Sebagai informasi, perundingan dengan EU CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan, termasuk kekayaan intelektual. Kedua pihak juga mendorong agar kesepakatan I-EU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan, dan investasi yang di dalamnya berkaitan erat dengan kekayaan intelektual di antara kedua pihak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Belanda, PM Ceko, juga PM Swedia di sela-sela rangkaian KTT Peringatan 45 tahun Kemitraan ASEAN dan Uni Eropa menyampaikan kebijakan EU yang dinilai mendiskriminasi perdagangan komoditas Indonesia. Indonesia sendiri menjadi salah satu sumber daya genetik terbesar dunia karena wilayah alamnya yang luas dan beragam. 

Sumber daya genetik Indonesia sebagai contoh dapat dimanfaatkan sebagai bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost. Ada pula penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang dan budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di Taman Nasional Rinjani dan lain sebagainya. 

Sumber Daya Genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik yang mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru. (kad/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya