DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

DJKI Ikuti Perundingan EU CEPA ke-14 di Brussels

Brussels - Perundingan Indonesia dan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I - EU CEPA) kembali dilaksanakan dan kali ini memasuki putaran ke-14. Perundingan diadakan di Comet Meeting Space, Brussels, Belgia mulai tanggal 8 – 12 Mei 2023. 

“DJKI sendiri merupakan Lead dalam Working Group on Intellectual Property (WGIP), yang membahas salah satu chapter dalam perundingan ini,” ujar Marchienda Werdany, Koordinator Kerja Sama Luar Negeri di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang bertindak sebagai Lead dalam WGIP.

Dalam sesi pembukaan perundingan putaran ke-14 ini, para pimpinan negosiator kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perundingan dengan memformulasikan solusi kreatif yang bisa menjadi jalan tengah bagi pengaturan kedua belah pihak. 

Isu kekayaan intelektual yang dibahas terdiri dari 68 pasal yang mencakup seluruh bidang kekayaan intelektual baik dari sisi administrasi, substansi, dan juga penegakan hukumnya. Dari 68 pasal tersebut, masih terdapat 22 pasal yang belum tuntas pembahasannya. Dalam upaya mencari titik temu pasal yang masih pending tersebut, DJKI sebagai pemimpin negosiator dari Indonesia melibatkan kementerian/lembaga terkait guna mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi perundingan.

Adapun substansi isu yang masih belum selesai dibahas dalam perundingan kali ini terdiri dari pengaturan umum, hak cipta, paten, merek, desain industri, perlindungan varietas tanaman, penegakan hukum dan indikasi geografis. 

Sebagai informasi, perundingan dengan EU CEPA bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan, termasuk kekayaan intelektual. Kedua pihak juga mendorong agar kesepakatan I-EU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan, dan investasi yang di dalamnya berkaitan erat dengan kekayaan intelektual di antara kedua pihak.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Belanda, PM Ceko, juga PM Swedia di sela-sela rangkaian KTT Peringatan 45 tahun Kemitraan ASEAN dan Uni Eropa menyampaikan kebijakan EU yang dinilai mendiskriminasi perdagangan komoditas Indonesia. Indonesia sendiri menjadi salah satu sumber daya genetik terbesar dunia karena wilayah alamnya yang luas dan beragam. 

Sumber daya genetik Indonesia sebagai contoh dapat dimanfaatkan sebagai bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost. Ada pula penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang dan budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di Taman Nasional Rinjani dan lain sebagainya. 

Sumber Daya Genetik adalah material tumbuhan, binatang, atau jasad renik yang mengandung unit-unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, baik yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun, atau spesies baru. (kad/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya